PEKANBARU – Jumlah titik panas atau hotspot di Provinsi Riau menurun menjadi enam titik pada Jumat (23/10/2026) sore.
Namun, penurunan tersebut terjadi di tengah tingginya sebaran hotspot di wilayah Sumatera yang mencapai 2.101 titik, dengan Sumatera Selatan menjadi penyumbang terbesar.
Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru, Bella Rizky Adelia menyampaikan, enam titik panas yang terpantau di Riau tersebar di empat kabupaten.
"Pelalawan mencatat jumlah terbanyak dengan tiga titik, disusul Kampar, Siak, dan Indragiri Hilir yang masing-masing memiliki satu titik panas," ucapnya.
Data tersebut menunjukkan bahwa sebaran hotspot di Riau relatif terbatas dibandingkan sejumlah provinsi lain di Sumatera.
Meski demikian, penurunan jumlah titik panas tidak serta-merta menandakan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah berakhir.
Berdasarkan pemantauan BMKG Pekanbaru, Sumatera Selatan mencatat 1.234 titik panas, menjadi wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi di Sumatera pada Jumat sore.
Jambi berada di urutan berikutnya dengan 397 titik, kemudian Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 350 titik. Sementara itu, Lampung mencatat 112 titik panas.
Adapun Bengkulu dan Sumatera Barat masing-masing terpantau memiliki satu titik panas.
Besarnya konsentrasi hotspot di Sumatera Selatan menjadi perhatian dalam pemantauan kondisi lingkungan regional.
Namun, jumlah titik panas tersebut perlu dibaca sebagai indikator awal yang membutuhkan verifikasi lapangan, bukan sebagai angka pasti luas lahan yang terbakar.
Di Riau, Pelalawan menjadi kabupaten dengan jumlah hotspot terbanyak dalam laporan tersebut.
Tiga titik panas terpantau di wilayah ini, sedangkan masing-masing satu titik terdeteksi di Kampar, Siak, dan Indragiri Hilir.
Jumlah hotspot yang rendah merupakan perkembangan yang perlu dicermati secara positif, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan bahwa ancaman karhutla di Riau sudah terkendali sepenuhnya.
Titik panas yang terdeteksi melalui pemantauan satelit tidak selalu berarti kebakaran telah terkonfirmasi.
Karena itu, verifikasi petugas di lapangan tetap diperlukan untuk memastikan apakah titik tersebut berkaitan dengan kebakaran atau sumber panas lainnya.
Pengawasan di wilayah rawan, kesiapsiagaan petugas, serta respons cepat terhadap indikasi kebakaran tetap penting dilakukan.
Langkah tersebut diperlukan agar titik panas yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran tidak terlambat ditangani.
Masyarakat juga perlu menghindari pembakaran lahan dan segera melaporkan indikasi kebakaran kepada pihak berwenang. (*)
Tags : titik panas, hotspot, jumlah hotspot menurun, riau, hotspot menyebar di riau ,