PEKANBARU - Dua hari setelah diresmikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada 25 Septembar 2020 lalu, Tol Pekanbaru - Dumai (Permai), tercatat sudah 15.819 kendaraan yang melintasi jalur bebas hambatan tersebut. Namun pembangunan jalan tol masih dililit persoalan pembebasan lahan.
"Kalau dilihat, animo masyarakat Riau sangat besar dengan adanya tol pertama di Riau ini (Tol Permai), untuk hari pertama tol ini mulai beroperasi pada tanggal 26 September 2020 tercatat ada sebanyak 6.647 kendaraan yang melintasi tol ini," ungkap Branch Manager Ruas Tol Pekanbaru - Dumai, Indrayana pada media, Senin (28/9).
Untuk hari kedua [27 September 2020], juga tercatat ada sebanyak 9.172 kendaraan yang melintasi tol Pekanbaru-Dumai. "Artinya, cuma dalam waktu dua hari saja tercatat sudah 15.819 kendaraan yang terpantau melintasi Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pasca selesai diresmikan," jelasnya.
Pihak pengelola Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) PT Hutama Karya memastikan, fasilitas tol Permai bisa dimanfaatkan secara gratis sampai Surat Keputusan (SK) penetapan tarif tol dari Kementerian PUPR keluar.
Masih dililit persoalan lahan
Sementara jalan tol permai sudah dibuka dan dioperasikan [gratis] projek kebanggan masyarakat Riau ini masih menyisakan persoalan 551 bidang lahan untuk pembangunan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai) yang sampai saat ini belum selesai, mengakibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta ketegasan SKK Migas. Sebab, dengan adanya permasalahan pembebasan lahan tersebut. "Untuk sekarang kita meminta ketegasan SKK Migas. Masalahnya, sampai saat ini, yang melapor baru masyarakat, sementara dari SKK Migas-nya belum," ujar Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita, Selasa (8/9) di Gedung Daerah kemarin.
Disamping itu sudah ada progres terhadap penyelesaian lahan tersebut. Sayangnya dia tidak menjelaskan secara rinci perkembangan progres yang dimaksud sudah sampai dimana. Konsinyasi pembebasan lahan sudah terlalu lama diselesaikan. "Tapi Pemprov sudah melakukan terobosan-terobosan untuk penyelesaian masalahnya," katanya.
Sejauh ini baru dari pihak masyarakat yang sudah melaporkan ke pengadilan, sedangkan dari pihak SKK Migas belum membuat laporan terkait hal itu. Sampai saat ini masih ada 551 bidang lahan yang belum terselesaikan proses pembebasannya. Dan lahan - lahan ini masuk dalam kawasan tol. Bahkan sekitar 241 bidang lahan masuk dalam ruas utama pembangunan Tol Permai. (rp.elf/*)
Tags : Tol Pekanbaru-Dumai, Pembebasan Lahan,