Pekanbaru   2025/10/16 10:7 WIB

Tower Mikrosel Tak Berizin Diberi Peringatan Keras karena Sudah Merusak Keindahan Kota

Tower Mikrosel Tak Berizin Diberi Peringatan Keras karena Sudah Merusak Keindahan Kota

PEKANBARU - Sejumlah perusahaan pemilik tower mikrosel yang ada di Pekanbaru diminta segera melakukan pembongkaran secara mandiri, sebelum dilakukan penertiban oleh pemerintah.

"Tower Mikrosel tak berizin merusak keindahan kota."

"Kami sudah surati pemilik tower mikrosel ini agar melakukan pembongkaran mandiri. Izin mereka sudah habis," kata Pj Sekdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Kamis (16/10).

Peringatan keras Pemko Pekanbaru ini mengingat izin tower mikrosel ini sudah kadaluwarsa dan tidak lagi diperpanjang Pemko Pekanbaru.

Zulhelmi Arifin menegaskan, surat pemberitahuan sudah dikirimkan ke pemilik tower. Namun, jika imbauan itu tidak diindahkan, Pemko tak segan mengambil langkah tegas.

Beberapa perusahaan yang disurati di antaranya PT Daya Mitra Telekomunikasi, yang izinnya habis sejak Agustus 2022, PT Infrasys Persada, PT Rajawali Indonesia Mandiri dan PT Lima Pilar Sukses.

Menurut Zulhelmi Arifin, penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kota, terutama di ruas-ruas jalan protokol yang dipenuhi perangkat telekomunikasi.

Pemko ingin mengembalikan fungsi trotoar dan taman jalan yang selama ini terganggu keberadaan tower.

"Kami mempertimbangkan keindahan dan estetika kota, juga aspek kenyamanan serta keamanan masyarakat. Jadi kami minta agar pemilik segera melakukan pembongkaran mandiri," tegasnya.

Selain mengganggu tampilan kota, keberadaan tower tanpa izin di area milik jalan juga dinilai membahayakan. Apalagi beberapa lokasi tengah direncanakan untuk pelebaran jalan.

Langkah Pemko ini mendapat dukungan dari DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah menyebut, penertiban tower penting untuk menjaga keindahan dan keteraturan kota.

"Kami sangat mendukung langkah Pemko Pekanbaru. Ini bukan hanya soal izin, tapi juga soal ketertiban dan wajah kota kita," tukas Fathullah. (rp.ind/*)

Tags : tower mikrosel, pekanbaru, tower mikrosel tak berizin, tower mikrosel merusak keindahan kota, News Kota,