BANGKINANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Yusri mengakui tahun ini [2021] kegiatan tradisi Balimau Kasai kembali ditiadakan karena pandemi Covid-19.
Menurutnya pemerintah akan mengawasi masyarakat yang melaksanakan tradisi ini. Kegiatan traisi Balimau Kasai di Kabupaten Kampar tahun 2021 kembali ditiadakan. "Jika ada masyarakat yang melaksanakan tradisi tersebut, pemerintah akan mengawasinya," katanya pada media, Kamis (9/4).
Pengawasan yang dilakukan pemerintah ini terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Yusri menuturkan terkait dengan hal ini pemerintah sudah melakukan kordinasi dengan pihak keamanan. "Kita harap akan kondusif nantinya," ujarnya.
Untuk diketahui kegiatan Balimau Kasai merupakan kegiatan tradisi yang dilakukan masyarakat Kampar yang berada tinggal ditepi aliran Sungai Kampar. Tradisi yang berkembang, kegiatan ini diadakan setiap tahunnya menjelang memasuki bulan suci Ramadhan. Kegiatan mandi di sungai pada tradisi Balimau Kasai ini sudah berlangsung sejak dulu.
Kegiatan ini bermakna mensucikan diri sebelum mejalankan ibadah puasa. Balimau sendiri bermakna mandi dengan menggunakan air yang di campur jeruk yang oleh masyarakat Kampar sendiri disebut limau. Jeruk yang biasa digunakan adalah jeruk purut, jeruk nipis, dan jeruk kapas. Sedangkan kasai adalah wangi-wangian yang biasanya dipakai kewajah dan tangan atau semacam lulur. Bagi masyarakat Kampar pengharum badan( kasai )ini dipercayai dapat mengusir segala macam rasa dengki yang ada dalam kepala, sebelum memasuki bulan puasa. (rp.elf/*)
Tags : Tradisi Balimau Kasai, Ramadhan, Kampar, Covid-19,