INTERNASIONAL - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan Sudan akan dikeluarkan dari daftar negara sponsor teror jika membayar kompensasi sebesar $335 juta, atau sekitar Rp4.9 triliun.
Perdana Menteri (PM) Sudan Abdalla Hamdok menanggapi dengan mengatakan dana telah ditransfer, tetapi tidak ada konfirmasi segera dari AS. Sudah masuk dalam daftar negara sponsor teror semenjak 1993 ketika pemimpin al-Qaeda, Osama Bin Laden, tinggal di negara itu sebagai tamu pemerintah. Kompensasi tersebut berkaitan dengan pemboman sejumlah kedutaan AS di beberapa negara di Afrika. Serangan-serangan di Tanzania dan Kenya menewaskan lebih dari 220 orang dan uang kompensasi akan dibayarkan kepada "korban teror dan keluarga warga AS", kata Trump dirilis BBC.
Hubungan antara AS dan Sudan membaik sejak Presiden Omar al-Bashir digulingkan setelah sejumlah protes besar-besaran di jalanan tahun lalu. Bashir memerintah Sudan yang dilanda konflik itu selama 30 tahun. Menghapus Sudan dari daftar hitam akan menjadi berita yang sangat disambut baik oleh Sudan, lantaran makanan, bahan bakar dan obat-obatan semakin mahal dan langka.
Apa yang dikatakan Trump?
Dalam sebuah tweet, Donald Trump menulis: "Berita BESAR! Pemerintah baru Sudan, yang membuat kemajuan besar, setuju untuk membayar $335 JUTA kepada korban teror dan keluarga AS. "Setelah diberikan, saya akan mencabut Sudan dari daftar State Sponsors of Terrorism (Negara Sponsor Terorisme). Akhirnya, KEADILAN untuk rakyat Amerika dan langkah BESAR untuk Sudan!"
Presiden AS memiliki kekuatan untuk menghapus sebuah negara dari daftar Negara Sponsor Terorisme. Kongres kemudian memiliki waktu 45 hari untuk mengajukan keberatan. Sudan saat ini menjadi salah satu dari empat negara - bersama dengan Iran, Korea Utara, dan Suriah - dalam daftar hitam itu.
Apa posisi Sudan?
Tidak lama setelah tweet itu, Hamdok mengumumkan uang itu sudah ditransfer, menurut laporan TV pemerintah Sudan. Dikatakan langkah itu menandai "persyaratan terakhir untuk mengamankan" penghapusan Sudan dari daftar hitam. Hamdok mengatakan Sudan menantikan pemberitahuan resmi oleh otoritas AS. Berada dalam daftar itu, katanya, telah merugikan negara itu "secara sangat berlebihan".
Pada 7 Agustus 1998, truk-truk berisi bahan peledak meledak hampir bersamaan di luar kedutaan besar AS di Nairobi dan Dar es Salaam. Lebih dari 200 orang tewas di ibu kota Kenya dan sedikitnya 11 orang di Dar es Salaam, kota terbesar di Tanzania. Ribuan orang terluka dalam pemboman itu. Mayoritas korban adalah warga sipil. (*)
Tags : Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump Sudan, Daftar Hitam Terorisme,