PEKANBARU - Untuk mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 pemerintah melalui Dinas Pendidikan [Disdik] membuat kebijakan penundaan libur sekolah.
"Kebijakan menunda libur sekolah ini sudah tepat, kata Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Riau, dr Wildan Asfan Hasibuan menilai, Senin (13/12).
"Langkah dan kebijakan menunda libur sekolah yang dilakukan pemerintah ini sudah tepat."
"Ini bertujuan untuk dapat mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 di akhir tahun, dan ini juga dapat mengurangi mobilitas masyarakat saat Nataru," ucapnya.
Menurut dr Wildan, pengetatan di fasilitas umum dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi juga merupakan salah satu upaya dan langkah yang tepat guna mengurangi kerumunan dan mencegah yang belum vaksinasi Covid-19 masuk.
"Selain itu, pengawasan acara malam tahun baru juga perlu dilakukan, karena ini juga salah satu yang bisa memicu adanya kerumunan," terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam menekan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Riau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 juga perlu ditingkatkan dan disegerakan.
"Persoalannya vaksinasi di Riau hingga kini masih belum mencapai target."
"Vaksinasi harus didorong cepat, agar dapat herd immunity [kekebalan tubuh]," katanya.
Selain itu, disiplin menjalankan protokol kesehatan, vaksinasi Covid-19 juga salah satu bagian yang penting guna melindungi dan tentunya meningkatkan imunitas tubuh dan terciptanya kekebalan di tengah masyarakat Riau," ujarnya. (*)
Editor: Syamsul Bachri
Tags : Tunda Libur Sekolah, Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Tunda Libur Nataru,