PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru targetkan kembali pada penerapan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
"Masyarakat diminta untuk menaati aturan pemerintah dalam menanggulangi dan menangani bencana non alam Covid-19."
"Untuk bisa ke PPKM Level 1 masyarakat ikuti aturan Pemerintah."kata Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Rabu (23/2).
Wawako menyampaikan bahwa upaya penanggulangan dan penanganan Covid-19 ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Namun, juga butuh bantuan dari masyarakat banyak.
Menurutnya, masa PPKM Level 3 saat ini, pemerintah kota telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait regulasi pengetatan kegiatan hingga 28 Februari mendatang. Masyarakat diminta untuk mengikuti aturan yang berlaku pada PPKM level 3 ini.
"Sudah ada surat edaran walikota. Dalam surat edaran walikota ini sudah jelas aturannya. Maka saya minta kepada seluruh warga Pekanbaru untuk mengikuti edaran tersebut," ujarnya.
Dalam surat edaran walikota ini telah jelas terkait pengaturan kegiatan masyarakat. Edaran ini mengatur kegiatan ekonomi, budaya, seni, keagamaan, dan pendidikan. Selain itu, lanjut Ayat, Satgas Covid-19 juga intensif melakukan pengawasan kegiatan masyarakat.
Jadi, ada tim gakkum yang melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan. Tim ini gabungan dari Satpol PP, BPBD, TNI dan Polri. Mereka melakukan patroli ke titik keramaian.
"Karena satgas kita juga terbatas, tidak bisa mengawasi masyarakat secara menyeluruh. Kita ada 83 kelurahan, dari ujung ke ujung satgas mengawasi. Satgas kita sudah bekerja untuk pengawasan," katanya.
"Yang paling penting adalah kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dan meningkatkan imunitas tubuh."
"Saat ini kasus aktif mencapai 3 ribu lebih. Mayoritas pasien positif tanpa gejala. Maka kami imbau masyarakat tetap waspada, dan ikuti aturan dari surat edaran walikota," jelasnya. (*)
Editor: Syamsul Bachri
Tags : Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Pemko Targetkan PPKM Level 1, News Kota, Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah,