Vaksin anak aman karena bahannya virus yang sudah dimatikan, itulah sebabnya mengapa vaksin anak usia 6-11 tahun penting.
PEKANBARU - Banyak orang tua khawatir efek samping vaksin terhadap anak menyusul peristiwa meninggalnya tiga bocah di Jombang usai divaksin Covid-19.
Tetapi pihak Epidemiolog Riau menepis terkait keragu-raguan serta keamanan vaksin Covid-19 untuk anak ini.
"Vaksinasi pada anak usia 6 hingga 11 tahun menggunakan vaksin jenis Sinovac yang efek sampingnya lebih ringan dibanding jenis vaksin lain."
"Vaksin untuk anak 6 hingga 11 tahun menggunakan Sinovac yang merupakan vaksin dengan virus yang sudah dimatikan sehingga lebih aman," kata Epidemiolog Riau Wildan Asfan Hasibuan pada media, Rabu (12/1).
Ia meminta para orang tua tak perlu khawatir anaknya divaksinasi guna melindungi anak dari corona menyusul diterapkannya pembelajaran tatap muka 100 persen di Riau.
"Jadi tak ada yang perlu dikhawatirkan oleh orang tua anaknya divaksinasi."
"Vaksin ini juga kan tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19. Dan lagi pula anak-anak sejak bayi sudah menerima beragam vaksin seperti campak, polio, hepatitis. Vaksin di posyandu dan vaksin Covid-19 itu sama bahannya, sama-sama virus yang sudah dimatikan," katanya.
6 alasan vaksin anak usia 6-11 tahun penting
Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan merencanakan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun yang dimulai sejak Selasa 14 Desember 2021 lalu.
Program vaksinasi ini dilaksanakan secara bertahap dimulai dari provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60%.
Tim Advokasi Vaksin COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan dukungan terhadap rencana pemerintah. IDI menilai, orang tua diharapkan dapat mendukung rencana tersebut dengan menyegerakan vaksinasi untuk anak-anak mereka.
Menurut Soedjatmiko atau Prof Miko dari Tim Advokasi Vaksin COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), rencana pemerintah untuk memberikan vaksin COVID-19 kepada anak umur 6 tahun-11 tahun harus disambut positif.
Dia juga tetap mengingatkan bahwa prioritas program vaksinasi tetap pada kelompok lansia dan usia produktif. “Tetap memprioritaskan vaksinasi pada lansia dan usia produktif, karena cakupan masih belum optimum, padahal risiko kematian kelompok lansia dan usia produktif jauh lebih tinggi. Oleh karena itu, vaksinasi umur 6 tahun-11 tahun dimulai di kabupaten kota yang cakupan imunisasi satu kali usia produktif minimal 70% dan lansia minimal 60%,” kata Prof Miko, seperti dilansir dalam Siaran Pers Kemkominfo, Senin (13/12) lalu.
Prof Miko menyebutkan bahwa vaksin tersebut aman dan bermanfaat. Menurutnya, vaksin telah melalui berbagai uji klinis, mendapatkan EUA (Emergency Use Authorization) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), serta telah melalui kajian ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).
“Vaksin ini aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap COVID-19 berdasarkan hasil uji klinik pada kelompok umur tersebut di China yang telah dipublikasi di jurnal ilmiah dan telah dikaji dengan teliti oleh BPOM dan ITAGI,” paparnya.
Ia juga menjelaskan bahwa efek samping atau KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) sangat jarang dan tidak berbahaya.
"Beberapa efek samping di antaranya nyeri di bekas suntikan, bengkak, demam, pusing, lesu, yang akan hilang dalam satu hingga dua hari."
“Kalau demam, beri obat demam, banyak minum. Kalau nyeri, bisa diberikan obat nyeri atau di kompres, kemudian istirahat,” anjur Prof Miko.
Ia menuturkan 6 alasan pentingnya vaksinasi bagi kelompok usia 6 tahun-11 tahun, di antaranya:
Kelompok usia tersebut harus belajar tatap muka, sehingga berisiko menularkan bagi diri sendiri, sesama murid, guru, orangtua dan lansia di rumah.
Mempertimbangkan kemungkinan rendahnya kepatuhan anak dalam memakai masker tidak longgar dan melorot, tidak berkerumun, menjaga jarak, juga mencuci tangan.
Vaksin ini aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap COVID-19 pada kelompok umur tersebut, mendapat EUA dari BPOM, melalui kajian ITAGI, dan telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan.
Kelompok usia ini sudah terbiasa mendapat imunisasi sejak bayi, balita dan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) di sekolah kelas 1 sampai dengan kelas 5.
Puskesmas sudah sejak lama berpengalaman melaksanakan program BIAS. Konvensi Hak Anak dan UU perlindungan anak menyatakan bahawa anak mempunyai hakyang sama untuk dilindungi dari sakit, cedera, dan berbagai kekerasan. (*)
Tags : dosis vaksin covid-19, aturan vaksin covid-19, efek vaksin Covid-19, KIPI vaksin Covid-19, syarat vaksin Covid-19 anak-anak, vaksin covid-19, vaksin covid-19 untuk anak,