Headline Sorotan   2021/04/13 15:2 WIB

Vaksinasi Covid-19 Digelar Siang - Malam Selama Ramadan

Vaksinasi Covid-19 Digelar Siang - Malam Selama Ramadan

"Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa tidak memabatalkan puasa"

atwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa diperbolehkan vaksinasi Covid-19 saat sebagian masyarakat tengah berpuasa di bulan Ramadan ini.

Fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat muslim yang sedang berpuasa. “Berdasarkan rekomendasi tersebut, pelaksanaan vaksinasi akan tetap kita lanjutkan selama bulan Ramadan termasuk untuk kalangan muslim maupun kalangan non muslim,” kata Kementerian Kesehatan melalui Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dikutip dari laman resmi Kemenkes, Selasa (3/4).

Nadia melanjutkan, proses vaksinasi dilakukan pada siang hari saat umat muslim menjalankan ibadah puasa dan dapat juga dilakukan di malam hari selama tidak mengganggu ibadah malam pada bulan Ramadan.

“Untuk pelaksanaan vaksinasi di malam hari kami mendorong koordinasi yang dilakukan oleh para pengurus masjid bersama Puskesmas melalui RT/RW, lurah setempat untuk menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan setelah pelaksanaan ibadah puasa di siang hari,” ujar Nadia.

Ia mengatakan tidak ada persiapan khusus dalam melaksanakan vaksinasi, namun masyarakat diimbau tetap menjaga kondisi kesehatan saat berpuasa. "Masyarakat tidak perlu khawatir divaksinasi saat puasa, sebab kondisi tubuh kita tidak akan terpengaruh terhadap pemberian vaksinasi walaupun sedang dalam keadaan berpuasa," tuturnya.

Hal yang perlu diperhatikan sebelum mendapatkan vaksinasi, lanjut dia, ialah istirahat yang cukup dan makan makanan bergizi waktu sahur serta penuhi kebutuhan cairan tubuh dengan meminum air putih matang dengan jumlah yang cukup.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak memilih jenis vaksin karena vaksin yang terbaik adalah vaksin yang tersedia dan sudah boleh dipergunakan. Artinya semua vaksin yang saat ini digunakan baik Sinovac maupun AstraZeneca sudah memenuhi syarat dari WHO terutama dari segi keamanan. Kedua vaksin tersebut sudah melewati uji klinis tahap ketiga.

“Vaksin yang digunakan adalah vaksin yang aman dan bermanfaat serta meningkatkan kekebalan tubuh. Harapan kami pada saat bulan Ramadhan ini masyarakat umat muslim maupun umat non muslim tetap menjalankan protokol kesehatan,” ujar Nadia. (*)

Tags : Vaksinasi Covid-19, Ramadhan 2021, Vaksinasi Digelar Siang dan Malam Selama Ramadan,