Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menerima aduan dari masyarakat minyak goreng subsidi langka. Disperindag diminta sisir pergudangan yang melakukan penimbunan.
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta melakukan penyelidikan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran. Penyelidikan dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik kartel minyak goreng yang diduga menjadi penyebab kelangkaan.
"Pemprov juga bisa melakukan operasi sudah menentukan harga patokan dan sebagainya, dan sudah juga dilakukan pengecekan pemeriksaan penyeledikan apakah ada kartel dan sebagainya sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat," kata Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Selasa (8/2/2022).
Dia mengatakan, Pemprov Riau saat ini harus bisa memastikan stok minyak goreng tersedia di pasaran.
"Sekalipun jumlahnya terbatas sudah diatur harganya distribusinya pasti ada (tersedia) minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat."
"Agar tidak terjadi kelangkaan yang besar, kita juga meminta agar masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan. Masyarakat diminta untuk membeli pasokan minyak goreng untuk keperluan rumah tangga sesuai dengan kebutuhan saja. Kita minta masyarakat jangan menumpuk minyak goreng, beli sesuai dengan kebutuhan," ucap Agung Nugroho.
Kelangkaan minyak goreng dirasakan tidak hanya oleh konsumen melainkan juga dirasakan para pedagang eceran. Salah satunya pedangan minyak goreng di Pasar tradisional di Pekanbaru.
Tetapi Agung Nugroho mengaku pihaknya sudah menerima aduan dari masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng satu harga. Agung menilai distribusi minyak goreng subsidi tidak merata dan ada indikasi kartel.
"Minyak goreng subsidi ini kan kuotanya sudah ditentukan dari pusat berapa untuk Riau sesuai perkiraan jumlah penduduk. Ini harusnya dibagi rata ke seluruh Provinsi Riau, tapi banyak masyarakat mengadu soal kelangkaan minyak goreng," kata Agung lagi.
Dia mendorong Disperindag Provinsi Riau segera melaporkan ke Kementerian Perdagangan soal kelangkaan minyak goreng subsidi tersebut. Sehingga, pemerintah pusat bisa mengetahui dan meneruskan informasi ke produsen guna menjamin suplai untuk Riau.
"Kalau kurang segera ajukan lagi usulannya ke pusat. Disperindag harusnya jemput bola. Nanti kami DPRD juga akan dorong jemput bola ke pusat. Yang penting bagaimana minyak goreng murah ini bisa didapat masyarakat di tempat-tempat perbelanjaan terdekat," imbuh Agung.
Minyak goreng satu harga belakangan ini mulai sulit ditemukan di ritel modern maupun swalayan. Bahkan, pasar tradisional yang sudah memberlakukan minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter beberapa pekan ini juga sulit didapat.
"Kekhawatiran kita ada indikasi permainan di tingkat distributor. Jangan sampai ada penimbunan minyak goreng subsidi ini. Nanti setelah habis momen minyak goreng subsidi ini, tiba-tiba barangnya muncul lagi melimpah tapi dengan harga tinggi, masyarakat yang jadi dirugikan," kata Agung.
Jadi Agung juga berpesan kepada pihak kepolisian untuk memeriksa jika ada indikasi penimbunan stok barang.
Khawatir ada penimbunan
Lain lagi disebutkan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga, permintaan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter di pasar-pasar tradisional dan modern di Pekanbaru diakuinya masih tinggi.
"Masyarakat kerap tidak kebagian minyak yang telah disubsidi oleh pemerintah pusat ini."
"Ketersediaan minyak goreng satu harga itu masih sangat menipis, masyarakat sudah beberapa kali mengadu ke kita sering tidak kebagian minyak goreng baik di pasar modern maupun di pasar-pasar tradisional," kata Dapot Sinaga yang juga menyikapi terjadinya kelangkaan migor sudah sepekan terakhir ini.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Disperindag segera menyikapi dan segera turun ke pasar-pasar mencarikan penyebab dan memberikan solusi.
"Disperindag harus jeli dengan situasi saat ini, turun ke pasar apa betul persediaan minyak goreng menipis, kalau betul cari tahu penyebabnya kalau perlu sisir seluruh gudang minyak goreng di Pekanbaru apa betul minyak goreng ini terbatas, kita khawatirnya ada oknum-oknum yang bermain," ungkap Dapot.
Tetapi Dapot Sinaga memastikan Komisi II akan terus berkoordinasi dengan pihak Disperindag agar persoalan yang dikeluhkan masyarakat terhadap permintaan minyak goreng bisa tetap terpenuhi dan tidak adanya oknum yang bermain dan melakukan penimbunan. (*)
Tags : Minyak Goreng Subsidi Langka, Wakil Rakyat Menerima Aduan Masyarakat, Minyak Goreng Langka di Riau, News, Disperindag Harus Jemput Bola,