DUMAI - Walikota Dumai H. Paisal menyerahkan proposal usulan pelepasan lahan konsesi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Dumai, Kamis 5 Januari 2022 lalu.
"Walikota Dumai, H Paisal menyambut baik kunjungan kerja (Kunker) Presiden Jokowi itu."
"Melalui kunjungan kerja Presiden Jokowi, kita berharap, Dumai mendapat perhatian lebih dari pusat sehingga pembangunan bisa lebih diperhatikan lagi," harap Walikota H. Paisal.
Walikota berharap kehadiran Presiden Jokowi, sekaligus membuat Dumai menjadi daerah lebih diperhatikan lagi.
Wako Dumai juga sempat menyerahkan proposal usulan penggunaan tanah negara ke Presiden Jokowi. Proposalnya sudah diterima Presiden Jokowi melalui Menteri BUMN Erick Tohir.
"Alhamdulillah, dokumen tanah konsesi mendapat tanggapan dari Bapak Presiden. Langsung mengintruksikan Menteri BUMN untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada bapak presiden yang langsung merepon dokumen tersebut," ungkap Wako.
Dijelaskan walikota, proposal tersebut diajukan sebagai upaya percepatan penyelesaian permasalahan, tanah milik negara yang ada di Kota Dumai.
Pihaknya telah melakukan inventarisasi, tanah yang berkonsesi seluas kurang lebih 5.568 hektare. Tersebar di tiga kecamatan dan tujuh kelurahan. Secara eksisting saat ini dimanfaatkan untuk kegiatan bermukim oleh masyarakat, ruas jalan, fasilitas umum, dan fasilitas sosial.
Usulan tersebut meliputi Kawasan konsesi (Ex Chevron), Kawasan konsesi PT Pertamina (Ex Chevron) yang berada pada Kelurahan Kelurahan Bukit Batrem dengan jumlah 1.568 KK.
Kelurahan Teluk Binjai dengan jumlah 1.609 KK, Kelurahan Tanjung Palas dengan jumlah 21 KK. Kelurahan Bumi Ayu dan Kelurahan Bintan dengan jumlah 1.163 KK.
"Kita berharap usulan pelepasan dan penggunaan tanah milik negara untuk kepentingan masyarakat, dalam sektor perekonomian dan kepastian hak pertanahan masyarakat di Dumai dapat diterima," pungkasnya. (*)
Tags : lahan konsesi, dumai, pelepasan lahan konsesi, news daerah,