RIAUPAGI.COM, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT mengeluarkan Surat Keputusan (SK) belajar tatap muka terbatas pada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). "Kami akan membuka sekolah tatap muka dalam kalangan terbatas. Kami mengutamakan bagi kelas 6 SD dan kelas 9 SMP," kata Walikota Pekanbaru Firdaus usai mengunjungi SDN 196 dan SMPN 45 Pekanbaru.
Sebelumnya Walikota sudah menyebutkan pada Sabtu tanggal 6 Februari 2021 kemarin dimulainya peneribtan SK belajar tatap muka terbatas ini. Meski begitu, sekolah tatap muka ini tidak dibuka untuk 45 SMP dan 179 SD negeri. Hanya beberapa sekolah yang akan dibuka untuk sebagai contoh. "Tidak sekaligus juga semua dibuka. Sekolah yang akan dibuka itu bagi yang tidak terlayani infrastruktur komunikasi atau daring tidak efektif," kata Firdaus.
Sekolah yang wilayah kesulitan jaringan internet yang diutamakan. Belajar tatap muka juga tidak penuh waktu dan tidak setiap hari. Satu anak belajar tatap muka dua kali seminggu. "Sekolah mana saja? SKnya segera kami keluarkan," sebut Firdaus. (rp.sul/*)
Tags : Walikota Pekanbaru Firduas, SK Belajar Tatap Muka Terbatas, SD dan SMP,