PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Warga di kawasan permukiman RT03/RW02, Kelurahan Sidomulio, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru mulai terganggu dengan suara berisik dari suara knalpot racing atau sering dikenal knalpot brong yang digunakan remaja di sepeda motor.
"Knalpot brong sudah ganggu anak-anak dan lanjut usia [Lansia]."
"Ya mengganggu juga, membuat warga sudah resah karena selain bising ketenangan jadi terusik," kata Indra Kurniawan SH, Ketua RT03 di lingkungan Gang Ihklas ini.
Tetapi kenderaan Yamaha knalpot brong digunakan oleh remaja [yang sepertinya sudah kehilangan akal sehat] dilingkungan Gang Ihklas diwilayah kerjanya tersebut akan segera dilaporkan masyarakat langsung ke Polresta Pekanbaru.
Mengingat remaja yang saban hari gunakan knalpot brong tak mau mengindahkan teguran dari warga maupun ketua RT setempat.
Majid, salah seorang warga mengakui, suara knalpot racing membuat kenyamanan dan ketertiban lingkungan terganggu. Apalagi, pengendara sengaja memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, sehingga membuat suasana semakin bising.
"Kalau saya dengar suara knalpot seperti itu, aktifitas dan konsentrasi kerja saya menjadi terganggu, apalagi saat jam istirahat atau jam tidur. Kalangan remaja yang gunakan knalpot brong secara sengaja itu bahka sering kali memainkan gas motornya, seakan-akan seluruh jalan itu milik pribadinya dan mungkin orang tuanya gagal mendidik," keluh Majid.
Dia menilai, semestinya anak remaja itu harus beretika dalam berkendaraan, apalagi suara knalpot yang sangat keras, membuat pendengaran menjadi pekak dan terganggu.
"Kita berharap kepolisian segera memberikan tindakan penertiban kepada pemakai knalpot racing [brong] yang sudah meresahkan dan mengganggu pengguna jalan di lingkungan RT03 ini," pintanya.
Menyikapi keluhan tersebut, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, saat melakukan patroli dan operasi antisipasi kejahatan jalanan, Minggu (17/12/2023) mengaku akan segera menindaklanjuti keluhan warga.
"Ya, kita akan meningkatkan giat patroli khususnya pada jam-jam malam sebagai antisipasi anak-anak remaja mengendarai sepeda motor dengan laju dan sekaligus menertibkan knalpot-knalpot racing yang tidak SNI," kata Kompol Birgitta Atvina Wijayanti.
Keluhan ini akan disampaikan kepada Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru. Kasat Lantas akan mengambil langkah-langkah patroli di wilayah Marpoyan Damai dan sekitarnya khususnya dipemukiman Adi Sucipto untuk mengatasi masalah ini.
"Kami juga akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kasat Binmas untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait knalpot racing ini. Selain itu, kita juga akan terus memberikan imbauan kepada warga yang menggunakan knalpot bising itu," jelasnya.
Diakhir kegiatan patrilo, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menghimbau masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan/ mengadukan permasalahan ke Polresta Pekanbaru baik melalui Bhabinkamtibmas ataupun Call Center Telp/Layanan Pengaduan. Telp: 0761-21110.
"Kepada warga kiranya tidak perlu sungkan melaporkan setiap permasalahan di lingkungan tempat tinggal, apalagi terkait masalah gangguan Kamtibmas. Kami akan segera menindaklanjuti dengan melakukan patroli ke tempat yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas," imbuhnya. (rp.abd/*)
Editor: Surya Dharma Panjaitan
Tags : knalpot brong, sepeda motor knalpot racing, pekanbaru, warga keluhkan knalpot brong, knalpot racing bising dan ganggu ketenagan, polisi tindak pengguna knalpot racing, News Kota,