Headline News Kota   2021/12/03 11:1 WIB

Warga Mengadu ke Polda Riau Soal Dugaan Investasi Bodong, 'Korban Sudah Rugi Rp60 M'

 Warga Mengadu ke Polda Riau Soal Dugaan Investasi Bodong, 'Korban Sudah Rugi Rp60 M'
Ilustrasi

PEKANBARU - Warga korban dugaan investasi bodong produk sosis dan yogurt mengadu ke Polda Riau. 

Warga tersebut langsung mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau karena merasa sudah rugi ditaksir mencapai Rp60 miliar.

Ada sekitar 6 orang warga yang membuat laporan di Mapolda Riau pada Kamis (2/12/2021).

"Iya (ada laporan dugaan penipuan investasi, red). Baru terima laporan tadi," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto pada wartawan, Kamis.

"Jika laporan para pelapor, sudah resmi diterima kepolisian."

"(Belum dinyatakan korban), masih disebut pelapor dan kawan-kawan," imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang pelapor, mengaku tergiur dengan investasi ini, karena awalnya melihat ada beberapa temannya yang sudah bergabung lebih dulu dalam investasi ini dan berhasil.

"Kita sesama teman, pasti pengen merasakan hal yang sama juga. Kalau saya kerugiannya Rp2,1 miliar," ucapnya.

Pelapor ini tak menyangka, berharap untung dalam investasi ini, ternyata malah buntung.

"Saya terakhir gabung, mulai gabung Agustus 2021. Jadi pas macet, saya baru gabung, gitu. Rp2,1 itu sudah (hitungan kerugian) termasuk keuntungan. Jadi modal saya Rp1,3 miliar, untungnya Rp800 juta," jelasnya.

Pelapor lainnya, Ana, juga mengaku mengalami hal serupa. Oleh karena itu, pada hari ini ada sekitar 6 orang yang melapor ke Polda Riau.

“Kami yang melapor hari ini ada 6 orang korban yang melapor ke Polda Riau. Ini dibawah saya aja ada 30 orang yang ikut melalui saya, belum yang lain ini hanya sebagian. Satu orang itu ada yang mengeluarkan uang Rp50 juta, hingga Rp60 juta,” ucap Ana.

Mirwansyah pengacara 6 orang pelapor menuturkan, dalam hal ini, pihaknya melaporkan seorang wanita berinisial MA, warga Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar).

“SPKT Polda Riau sudah menerima laporan kita terkait dugaan investasi bodong terbesar, termasyhur di akhir tahun 2021 di Provinsi Riau.

"Kita laporkan atas inisial MA dengan kerugian yang dialami klien kita, kurang lebih Rp60 miliar,” tuturnya.

Modus operandi yang dilakukan terlapor MA, adalah dengan cara menawarkan investasi bisnis produk sosis dan yogurt dengan brand cukup terkenal.

“MA mencari donatur atau pemodal."

"Klien kita ini kurang lebih ada 6 orang, dari 6 orang ini dibawahnya ada 200 orang yang juga menjadi korban investasi bodong ini," katanya.

"Modusnya, polanya, ada pengiriman produk ini di dalam dan luar negeri, contoh ke Malaysia, itu modalnya Rp1,3 juta per box selama 25 hari akan cair, keuntungannya hampir 45 persen,” urai Mirwansyah.

Setelah para korban ikut bergabung, sekitar bulan Februari 2021, pembayaran yang dijanjikan mulai macet pada bulan Agustus 2021. Bahkan memasuki bulan September pembayaran kepada para korban tidak ada sama sekali, paparnya.

“Hingga saat ini kerugian klien kita hampir Rp60 miliar, dan ini korbannya hampir 200 orang," kata Mirwansyah.

Disinyalir banyak korban-korban lainnya yang akan melapor, Rp60 miliar itu dari 6 orang korban.

"Korban lain itu banyak lagi, dan itu masyarakat, korban-korban lainnya juga akan melapor, kita tunggu saja,” ungkapnya. (*)

Tags : Polda Riau, Investasi Bodong di Pekanbaru, News Kota, sosis dan yugurt,