PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Langkah kecil bisa membawa perubahan besar. Itulah yang terjadi di Jalan Melati Sekuntum, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Selama sepekan, tumpukan sampah yang tak kunjung diangkut menimbulkan bau menyengat dan mengganggu aktivitas warga.
Di tengah kondisi itu, Melki, seorang warga setempat, memilih tidak diam.
Ia melaporkan persoalan tersebut melalui layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112. Respons yang datang ternyata jauh lebih cepat dari perkiraannya.
Tak butuh waktu lama, di hari yang sama petugas langsung turun ke lokasi dan membersihkan tumpukan sampah yang meresahkan warga.
“Laporan diterima TRC 112 kemarin, dan di hari yang sama langsung ditindaklanjuti. Kami langsung turunkan armada dan petugas untuk mengangkut sampah tersebut,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Reza Aulia Putra, Sabtu (25/4).
Langkah sederhana Melki pun berbuah manis. Ia menerima reward berupa voucher belanja senilai ratusan ribu rupiah sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Pekanbaru yang diserahkan atas nama Wali Kota Agung Nugroho.
Bagi pemerintah kota, penghargaan ini bukan sekadar hadiah, melainkan dorongan agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Ini bentuk apresiasi pemerintah kota terhadap warga yang aktif dan peduli terhadap lingkungan,” tambahnya.
Program pemberian reward ini menjadi bagian dari upaya mengubah pola pikir masyarakat, dari sekadar mengeluh menjadi ikut terlibat dalam menjaga kota. Inisiatif tersebut juga sejalan dengan visi menjadikan Pekanbaru sebagai kota hijau atau Green City.
“Kami akan membuat reward kepada warga yang aktif, berperan aktif dalam melaporkan apa saja (yang terjadi) di Kota Pekanbaru melalui TRC 112,” tegas Walikota Agung Nugroho.
Ia memastikan, laporan warga tidak terbatas pada persoalan sampah saja, melainkan seluruh permasalahan kota yang membutuhkan perhatian cepat.
Meski demikian, tantangan besar masih dihadapi. Aktivitas angkutan sampah liar masih marak, terutama di wilayah perbatasan kota, dengan berbagai modus pembuangan ilegal.
Pemerintah pun mulai mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tersebut.
“Bisa saja terjerat pidana, apabila alat buktinya cukup. Bisa kena hukum pidana kalau memang sudah berulang kali,” tegas Kasatpol PP Desheriyanto.
Ia menegaskan, penindakan akan dilakukan tanpa kompromi terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
“Ketika angkutan liar membuang sampah sembarangan, tentu bakal kita tindak,” ujarnya.
Menurutnya, masa sosialisasi telah cukup panjang, dan kini saatnya penegakan aturan dilakukan secara konsisten.
“Jadi untuk pelaku buang sampah sembarangan bakal kena sanksi denda, sebab kita sudah berulang kali memberi peringatan,” tambahnya.
Kisah Melki mungkin tampak sederhana. Namun dari satu laporan, muncul harapan baru bahwa menjaga kebersihan kota bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.
Dengan insentif sebagai pemicu dan penegakan hukum sebagai penyeimbang, Pekanbaru mulai membangun budaya baru: warga yang peduli dan pemerintah yang responsif.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru mulai menempuh cara baru untuk mengatasi persoalan kebersihan yang kerap menghantui wajah kota.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, tak lagi hanya mengandalkan imbauan, tetapi juga menghadirkan insentif nyata bagi warga yang berani bertindak.
Melalui program penghargaan, warga yang aktif melaporkan pelanggaran lingkungan kini berkesempatan mendapatkan hadiah menarik.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah besar menuju visi Pekanbaru sebagai Green City atau Kota Hijau yang bersih, asri, dan nyaman.
Program ini dirancang untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat.
Dengan adanya hadiah, setiap warga diharapkan bisa menjadi “pengawas” di lingkungannya masing-masing, terutama terhadap praktik pembuangan sampah liar yang selama ini sulit dikendalikan.
Dalam waktu dekat, seorang warga akan menerima penghargaan pertama dari program ini.
Warga tersebut dinilai berjasa setelah melaporkan keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar tersembunyi di Kecamatan Binawidya.
Laporan itu disampaikan melalui layanan darurat Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 milik Pemko Pekanbaru.
"Ini ada warga yang akan kita beri penghargaan karena memberitahukan adanya satu tempat tersembunyi untuk membuang sampah di Kecamatan Binawidya melalui laporan ke 112. Kita sangat mengapresiasi keberanian dan kepedulian warga seperti ini," ujar Agung Senin (20/4).
Agung menegaskan, penghargaan ini bukan sekadar simbolis, tetapi bentuk nyata apresiasi atas kepedulian masyarakat.
Menurutnya, peran warga sangat krusial dalam mendukung upaya pemerintah menjaga kebersihan kota.
"Tanpa peran aktif masyarakat yang melaporkan penyimpangan, upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan kota tentu tidak akan berjalan maksimal," ucapnya.
Program ini juga tidak berhenti pada satu orang saja. Pemko Pekanbaru memastikan penghargaan akan terus diberikan kepada warga lain yang berkontribusi aktif.
Masyarakat pun didorong memanfaatkan layanan TRC 112 sebagai saluran pelaporan berbagai persoalan kota.
Hadiah yang disiapkan pun beragam, mulai dari voucher belanja hingga bentuk apresiasi lainnya.
Pemerintah berharap insentif ini mampu meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga lingkungan dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Ini dilakukan untuk menambah semangat warga dalam mengawasi lingkungan mereka masing-masing dari tindakan oknum tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Tak hanya soal sampah, Agung juga menyoroti maraknya pencurian fasilitas umum seperti lampu jalan dan penutup drainase.
Ia mengajak masyarakat ikut mengawasi aset daerah dan segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran.
Dengan menggabungkan sistem pelaporan berbasis teknologi dan pemberian reward, Pemko Pekanbaru optimistis dapat menciptakan kota yang lebih bersih, aman, dan tertib melalui kolaborasi aktif antara pemerintah dan masyarakat. (rp.sul/*)
Tags : Warga Pekanbaru Bisa Dapat Hadiah Kalau Laporkan Sampah Liar, Kata Walikota Agung Nugroho ,