PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Merasa dicurangi dan dikibuli warga RT01 dan RT03/RW03, Kelurahan Sidomulio Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru mengancam menurunkan sendiri tower atau menara seluler milik XL yang berdiri di lingkungan wilayah mereka.
"Warga meradang dan tuntut tower ponsel diturunkan."
"Kejengkelan warga bukan tanpa alasan. Tower yang berada di tengah-tengah pemukiman padat penduduk itu informasi yang didapat izin pendirian menara telekomunikasi seharusnya sudah habis pada tahun 2022 lalu," kata Indra Kurniawan SH, Ketua RT03, Senin (17/7).
“Sampai saat ini masih berdiri. Sejauh ini pula pihak pengelola tower belum merespon tuntutan warga,” katanya.
"Apakah akan menurunkan/membongkar sendiri atau diturunkan warga, kita belum mengetahui. Yang pasti, warga sekitar tower merasakan dampak negatif akibat dugaan radiasi ditimbulkan dan berencana akan memaksa memindahkan tower," sebutnya.
Hal lain yang dikhawatirkan warga adalah apabila sewaktu-waktu tower roboh dan menimpa pemukiman. Warga lainnya menyebutkan, menara salah satu perusahaan seluler itu sejatinya sudah dibangun sejak sekitar 10 tahun lalu.
“Awalnya menara itu sudah mengantongi izin, persetujuan dari warga sekitar maupun Dinas terkait. Tapi, berjalannya waktu masalah mulai muncul saat izin menara itu diperpanjang pada tahun ini,” ujarnya.
"Langkah tersebut [perpanjangan izin], dilakukan tanpa adanya sosialisasi dengan warga setempat apalagi persetujuan warga RT01 dan RT03."
"Karena dianggap mengkibuli dan tidak menghargai, warga pun menuntut pihak pengelola tower untuk menurunkan/merobohkannya dengan alasan kehidupan warga menjadi berisiko," sebutnya.
“Yang jadi tanda tanya kami, mengapa pihak perusahaan mengkibuli warga setempat yang notabene menjadi kalangan yang paling terdampak dengan keberadaan tower itu," tanya dia.
"Apa yang dilakukan oleh perusahaan pengelola tower tersebut terang melanggar peraturan karena dalam proses perpanjangan izin tidak mendapatkan persetujuan dari warga sekitar,” paparnya.
Diakuinya, warga RT01 dan RT03 tidak pernah diberitahu sebelumnya.
"Pihak pengelola [tower] untuk mengajak pertemuan tidak pernah ada, namun selalu tidak jelas dan ingkar atau tidak sesuai yang di sampaikan. Tahu-tahu kok yang kami dengar izin sudah diperpanjang,” imbuhnya.
Itu pun tidak ada sosialisasi kepada warga dan pihak pengelola tower sulit untuk di ajak komunikasi. "Yang jelas warga menuntut tower tersebut untuk diturunkan,” tandas M Majid (58), warga lainnya.
Sementara Ny Eti berharap persoalan ini diselesaikan hingga tuntas lantaran terkait izin perpanjangan sama sekali tidak melibatkan warga ataupun sosialisasi terlebih dahulu.
“Warga menolak keberadaan tower ini lantaran tidak adanya sosialisasi sebelumnya, dan kami juga pernah meminta bantuan kepada lurah setempat, namun hingga saat ini belum ada respon,” terang Eti.
Sejauh ini pihak perwakilan dari XL belum bisa dikonfirmasi baik melalui pesan WhatsApp maupun telepon. Namun diperoleh informasi pihak XL mengaku untuk masalah izin pihaknya menyebut telah lengkap. Sementara izin lingkungan masih dipertanyakan. (*)
Tags : tower, menara selular xl, warga tuntut tower diturunkan, warga rt01 dan rt03 pekanbaru meradang, perusahaan tower xl diduga kibuli warga, news kota,