10 Kabupaten di Riau kini naik Level 3 kembali diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PEKANBARU - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), 10 Kabupaten di Riau naik level dari level 2 menjadi level 3. Untuk level 2 yang masih tetap hanya Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. Naiknya level PPKM di 10 daerah tersebut, dikarenakan capaian vaksinasi belum mencapai 70 persen dan masih dibawah 40 persen.
Sementara, capaian vaksinasi di Kota Pekanbaru sudah mencapai 75 persen, dan Kota Dumai mencapai 67 persen dari jumlah penduduk. Namun, untuk Pekanbaru capaian vaksinasi bagi lansia baru mencapai 35 persen, sehingga tidak bisa turun ke level 1. Sesuai aturan inmendagri vaksinasi bagi lansia harus mencapai 60 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, mengatakan, aturan pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) no 54 tahun 2021 menyebut, kriteria Level 2 yang naik ke level 3, yaitu Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu, Bengkalis, Indragiri Hilir, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi, dan Kepulauan Meranti.
“Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator, penyesuaian upaya upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial, dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1. Level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level, apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 40 persen,” ujar Mimi dalam siaran persnya, Selasa (19/10).
“Untuk 10 Kabupaten yang kembali naik ke level 3 dari level 2, itu dikarenakan capaian vaksinasi bagi masyarakat tidak mencapai 40 persen. Makanya naik, dan aturan PPKM level 3 tetap dijalankan oleh Kabupaten Kota untuk menekan angka penyebaran kasus positif Covid-19 di daerah,” tambah Mimi.
Serapan vaksinasi masih rendah di Rohul
Sementara Kabupaten Rohul yang kembali melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 masih dikatagorikan yang paling rendah dalam penyerapan vaksinasi.
"Diberlakukannya PPKM level 3 untuk wilayah Rohul, bukan karena kasus covid-19 melonjak, melainkan serapan vaksinasi khususnya dosis pertama masih belum mencapai 40 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Rohul dr Bambang Triono, Rabu (20/10) ini.
PPKM Level 3 yang kini diberlakukan di Rohul bukan karena melonjaknya kasus Covid-19, tapi karena masih rendahnya serapan vaksinasi di Rohul, diakui Bambang Triono, dirinya juga membenarkan terkait pemberlakuan PPKM Level 3 di Rohul, itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1.
Serapan vaksinasi masyarakat Rohul baru mencapai 24 persen di dosis pertama atau 102.727 jiwa, dari 428.340 target sasaran. Agar mencapai 40 persen, setidaknya harus ada 70 ribu masyarakat lagi yang harus divaksin pada dosis pertama
Rendahnya serapan vaksinasi sebut Bambang, disebabkan alokasi vaksin yang terbatas. Alokasi vaksin setiap minggu yang diterima untuk Rohul hanya berkisar 2.000 vial atau 4.000 dosis. "Sedangkan untuk mencapai 40 persen serapan vaksinasi dosis 1, kita butuh 60 ribu vial atau 120 ribu dosis vaksin," jelasnya.
Dinkes berharap, pemerintah pusat dan Provinsi Riau, dapat membantu ketersediaan vaksin di Rohul, agar Kabupaten Rohul dapat keluar dari PPKM level 3. Masyarakat dihimbau. agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan tetap mengenakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, juga hindari kerumunan. (*)
Tags : 10 Kabupaten Naik Level 3, Riau, Lupa dan Abaikan Protokol Kesehatan,