BENGKALIS, RIAUPAGI.com Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD menyepakati alokasi anggaran untuk penanganan virus corona atau Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp182,7 miliar lebih. Jumlah ini naik sebesar Rp49 miliar dari usulan awal yang dibahas oleh TAPD sebesar Rp133 miliar.
Plh Bupati Bengkalis diwakili oleh Asisten II Setda Bengkalis Heri Indra Putra dan Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam serta Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kaderismanto menyepakati alokasi anggrana penanganan virus corona itu saat konferensi pers di ruang VVIP DPRD Bengkalis, Selasa (7/4/2020).
Khairul Umam mengatakan kenaikan sebesar Rp49 miliar itu muncul ketika Pemkab Bengkalis menyampaikan laporan usulan dana penanganan Covid-19 ke DPRD Senin sore (7/4/2020). Berdasarkan laporan tersebut dilanjutkan dengan pembahasan hingga malam. Dari pembahasan-pembahasan yang cukup dinamis tersebut, terdapat satu hal yang terlewatkan yaitu bantuan pangan non tunai kepada masyarakat terkena dampak yang berada di kelurahan. Untuk mengakomodir masyarakat tersebut, dan dengan data yang ada, maka ditambah alokasi anggaran sebesar Rp49 miliar.
Sementara itu mewakili Plh Bupati Bengkalis, Asisten II Setdakab Heri Indra Putra dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada DPRD Bengkalis yang berperan aktif membahas secara detail usulan anggaran penanganan Covid-19. Kemarin memang yang kelurahan ini terlewatkan, jadi usulan dari DPRD terkait bantuan untuk kelurahan sangat kita apresiasi, ujarnya.
Anggaran yang disepakati sebesar Rp182,7 miliar lebih itu, bersumber dari dana DAK fisik dan non fisik, Dana DID, dan juga APBD, kata Heri Indra Putra. (rp.ron/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : -,