Hukrim   2020/07/04 14:33 WIB

Demi Narkoba, 4 Pemuda Curi Uang Infak Mesjid

Demi Narkoba, 4 Pemuda Curi Uang Infak Mesjid

PEKANBARU, RIAUPAGI.com Tiga pemuda diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Tapung, karena mencuri uang dalam kotak infak mesjid Al-Mujahidin Desa Petapahan, Kabupaten Kampar, Riau.

Para pelaku pencurian ini diamankan warga saat sembunyi di sebuah ruko kosong, kawasan Pasar Flamboyan Desa Tanjung Sawit. Bersama pelaku, didapati barang bukti sebuah Dispenser dan Mic Saku yang dicuri dari masjid serta sebuah obeng.

Ketiga pelaku adalah AL alias TM warga Desa Tanjung Sawit, RS alias RZ warga Desa Pantai Cermin dan IR alias PU warga Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung, ujar Kapolsek Tapung Kompol Sumarno, Sabtu (4/7).

Peristiwa itu berawal saat salah satu jemaah masjid, Hasnan mendapat informasi bahwa telah terjadi pencurian di mesjid. Akibat pencurian ini sejumlah barang milik masjid telah hilang.

Barang yang dicuri ketiga pelaku yaitu sebuah Dispenser, sebuah Mic saku dan uang dalam kotak infak berjumlah sekitar Rp3 juta, kata Sumarno.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu langsung berusaha mencari tahu tentang pelaku sambil menyisir ruko-ruko kosong di kawasan Pasar Flamboyan.

Di salah satu ruko kosong, mereka menemukan Dispenser milik Masjid. Bahkan, ketiga pelaku juga berada di lokasi tersebut. Selanjutnya warga membawa ketiga orang itu dan diserahkan ke Polsek Tapung. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri uang masjid untuk membeli narkoba.

Ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Dari hasil pengecekan urine terhadap para tersangka ini, mereka juga terindikasi positif sebagai pengguna narkoba, jelasnya.

Penulis: Abdulah Sani
Editor: Elfi Yandera

Tags : -,