PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih memiliki sekitar 30 persen dari total 589 persil aset tanah yang belum terverifikasi.
"30 persen lahan Pemko Pekanbaru belum di sertifikasi."
"Aset tanah Pemko Pekanbaru ada 589 persil, tahun 2018 baru 30 persen yang bersertifikat. Agustus 2022 kemarin sudah 70 persen, dan target kita, semua tanah yang ada sudah bersertifikat pada 2024 nanti, kan tinggal 30 persen lagi," kata Kepala Dinas Pertanahan Dedi Gusriadi, seperti dilansir pgi, Sabtu (24/9).
Ia menjelaskan proses sertifikasi aset Pemko Pekanbaru berlangsung cukup cepat. Dimana, terhitung 2019 hingga Agustus 2022, sebanyak 50 persen tanah sudah berhasil disertifikasi.
Menurutnya pembiayaan sertifikasi tanah Pemko Pekanbaru menggunakan anggaran dari Program PTSL BPN dan APBD Pekanbaru.
Meskipun saat ini keuangan daerah belum membaik, namun proses sertifikasi tidak terpengaruh pemangkasan anggaran.
"Pembiayaan administrasi sertifikasi tanah Pemko ada dari program PTSL dari anggaran BPN," sebutnya.
Jadi kita cukup terbantu, ditambah ada anggaran APBD juga," sambungnya. (*)
Tags : Lahan Pemko Pekanbaru, Lahan Belum di Sertifikasi, Aset Tanah Pemko Belum Tuntas, News Kota,