Pekanbaru   2021/05/16 21:56 WIB

Akses Keluar Masuk Riau Diperketat, Kendaraan Disuruh 'Putar Balik' di Pos Penyekatan Perbatasan

Akses Keluar Masuk Riau Diperketat, Kendaraan Disuruh 'Putar Balik' di Pos Penyekatan Perbatasan

PEKANBARU - Polresta Pekanbaru memperketat akses keluar masuk Kota Pekanbaru. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, juga menginstruksikan untuk mengintensifkan posko penyekatan yang ada di perbatasan kota. 

Ini dilakukan guna mengantisipasi migrasi Covid-19 pasca Lebaran Idul Fitri. Petugas kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas, baik yang masuk maupun yang keluar Kota Pekanbaru. Salah satu yang menjadi atensi adalah jalur lintas barat yang menghubungkan Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar. "Kita terus maksimalkan fungsi posko penyekatan. Petugas kita memeriksa kendaraan, baik itu yang hendak masuk atau yang meninggalkan kota," kata Nandang, Minggu (16/5). 

Nandang juga mengimbau agar warga yang melintas bisa bersabar karena terjadinya hambatan akibat pemeriksaan yang dilakukan petugas. "Kita mohon maaf bila terjadi antrean, karena petugas melakukan pemeriksaan," ujarnya. 

Bukan hanya memperketat pemeriksaan di pos penyekatan, petugas juga mengintensifkan patroli di lokasi-lokasi keramaian di Kota Pekanbaru. "Itu masih berjalan terus termasuk penyekatan pada jalan yang ramai dilewati warga. Lebih baik di rumah saja, karena angka penyebaran Covid-19 di Pekanbaru relatif masih tinggi," sebutnya.

Kendaraan disuruh putar balik 

Sementara Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota, Sumatera Barat mencatat semenjak Senin 10 Mei 2021 sampai Jumat 14 Mei 2021 sudah ada 146 kendaraan yang telah diputar balikkan di perbatasan pos penyekatan perbatasan Sumbar-Riau yang berada di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota.

Kabag OPS Polres Limapuluh Kota Kompol Rudi Minanda di Sarilamak, Sabtu (15/5/2021) mengatakan kendaraan yang disuruh putar balik tersebut terdiri dari kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat. "Kendaraan roda dua jumlahnya 97 unit dan kendaraan roda empat itu jumlahnya 49 unit. Data dari senin sampai jumat ini masih dalam perkiraan, karena masih ada dua regu yang akan melaporkan," katanya dirilis antara.

Ia mengatakan kendaraan yang di suruh putar balik tersebut tidak hanya yang datang dari arah Riau namun juga yang dari Sumbar menuju Riau. "Jadi tidak hanya yang ingin masuk Sumbar, tapi yang ingin ke luar Sumbar menuju Riau juga ada yang kita suruh putar balik karena tidak memenuhi syarat atau tidak memiliki izin perjalanan," ujarnya.

Ia mengatakan diperiksanya pengendara yang ingin meninggalkan Sumbar agar nantinya pengendara tidak terlanjur berkendara lebih jauh namun tetap tidak bisa masuk ke Riau. "Sebaliknya juga begitu, yang dari Riau menuju Sumbar juga diperiksa dulu oleh petugas di sana. Kami juga terus berkoordinasi dengan petugas di sana," katanya.

Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa kendaraan angkutan orang yang memenuhi ketentuan untuk masuk Sumbar dari arah Riau sebanyak 213 unit roda dua dan 143 unit roda empat. Sedangkan untuk kendaraan angkutan barang yang melewati pos sekat sebanyak 254 unit roda empat dan 152 unit untuk roda enam. "Kalau angkutan orang yang bisa masuk itu sesuai dengan aturan dan izin yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.

Di samping itu tim kesehatan juga melakukan giat tes cepat antigen secara acak kepada penumpang mobil-mobil minibus pribadi maupun umum untuk memastikan tidak terkonfirmasi COVID-19. Selain dari pihak kepolisian, pada pos penyekatan juga dilengkapi dengan personel dari TNI, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, petugas kesehatan dan BPBD. "Kami tetap mengimbau agar masyarakat menunda dulu untuk mudik demi kebaikan kita bersama dan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata dia. (*)

Tags : Akses Keluar Masuk Riau, Kendaraan Disuruh Putar Balik, Pos Penyekatan Perbatasan Riau-Sumbar,