News   2024/03/21 22:36 WIB

Aksi Penyeludup Melalui Pelabuhan Tikus Harus Segera Diatasi, INPEST: 'Sudah Berisiko Rugikan Perekonomian'

Aksi Penyeludup Melalui Pelabuhan Tikus Harus Segera Diatasi, INPEST: 'Sudah Berisiko Rugikan Perekonomian'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pelabuhan bagi Riau sebagai salah satu daerah industri sangat dibutuhkan. Mirisnya, saat ini masih banyak pelabuhan tikus yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

"Aksi penyelundupan barang ilegal di sejumlah pelabuhan tikus akan merusak perekonomian daerah."

"Ya, seperti di Kota Pekanbaru ini, kita mengetahui sepanjang alur sungai Siak ada lebih 12 lokasi pelabuhan liar [tanpa ijin] dan kita tau nama dan sumbernya," kata Ketua Umum [Ketum] Nasional Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Marganda Simamora SH M.Si, dalam pembicaraannya, Kamis (21/3/2024).

"Kita berikan warning kepada Bea Cukai sampai dimana mereka menindaklanjuti persoalan itu. Mungkin juga bisa bergeser ke aparatur lain untuk memberantas pelabuhan-pelabuhan tikus di perairan sungai terdalam di Indonesia itu," sambungnya.

Ia mengungkap, hingga saat ini bukan menjadi rahasia umum lagi, dimana banyak pelabuhan-pelabuhan tikus atau pelabuhan kecil khususnya di kota ini atau sepanjang aliran sungai Siak yang terang-terangan melakukan aktivitas penyelundupan barang-barang ilegal.

"Wartawan pun juga tau itu. Kita minta aksi Bea Cukai, dan kalau bisa kita minta diskusi, duduk bersama yang diharapkan ke depan minimal mengurangi aktivitas penyelundupan barang-barang ilegal seperti pakaian, handphone, minuman keras dan rokok," katanya lagi.

Menurutnya, untuk memberantas penyelundupan khususnya di Riau semua pihak harus satu pandangan dan bahasa, terutama aparat yang ada di depan seperti Bea Cukai, Kepolisian dan Angkatan Laut.

"Aparat di depan juga harus punya integritas agar tidak tergoda sehingga ikut membantu penyelundupan yang dapat merugikan negara," kata Marganda.

"INPEST akan mengembangkan kebijakan tidak hanya melihat apa yang sudah dilakukan aparat hukum tapi bagaimana menanggulangi dan membatasi sehingga nanti pajak yang dibayar masuk kepada negara untuk kesejahteraan rakyat," imbuhnya. 

Tetapi sebelumnya, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Muhammad Zulfikar bersama Jalu Restu Wisuda selaku Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Kanwil Riau pada kesempatan dalam konfresi pers mengatakan Bea Cukai terus melakukan upaya-upaya penindakan terhadap aktivitas penyelundupan khususnya melalui perairan di Riau sebagai pintu masuk.

"Kita terus melakukan patroli laut dan operasi pasar terkait barang ilegal. Khusus di perairan Riau," kata Muhammad Zulfikar.

"Barang luar masuk seperti pakaian, handphone dan rokok itu biasanya barang antarpulau. Jadi kalau sudah dari Batam misalnya berarti mereka sudah kena pajak," kata dia.

Namun demikian pihaknya tetap rutin melakukan patroli terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke Riau khususnya melalui pelabuhan tikus.

"Bea Cukai sebagai aparat pengawas mengharapkan dukungan dari semua pihak, kita tidak bisa berdiri sendiri. Dan jangan dukung para penyelundup. Itu support yang paling penting bagi kami," katanya menambahkan.

Namun Marganda Simamora berharap tentang adanya pencegahan penyelundupan tersebut, Bea Cukai atau aparat hukum lainnya, kiranya bisa lebih serius lagi menangani perdagangan ilegal khususnya di Provinsi Riau.

Dia pun melihat penyelundupan masih kerap terjadi ditengarai karena banyaknya pelabuhan tikus, pemerintah perlu segera mengambil tindakan menutup pelabuhan tikus dan memperbaiki pengelolaan pelabuhan Pelindo.

"Masifnya keberadaan pelabuhan tikus di Riau merupakan masalah serius yang perlu segera diatasi. Terlebih situasi ini sudah berlangsung lama, bahkan lebih lama dari usia republik ini."

"Kita harus sepakat bahwa Pelabuhan tikus bisa menjadi ancaman bagi keamanan nasional dan perekonomian Bangsa Indonesia," jelasnya.

Menurutnya, pelabuhan tikus merupakan pelabuhan yang tidak dikelola dengan baik dan tidak memenuhi standar nasional dan internasional.

Pelabuhan-pelabuhan tikus sering digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti penyelundupan barang, perdagangan manusia, dan juga perdagangan narkoba.

"Jadi, segala kegiatan yang ada di pelabuhan itu tentu saja merugikan negara."

"Pemerintah perlu mengambil tindakan segera untuk menutup pelabuhan tikus dan memperbaiki pengelolaan melalui pelabuhan di Indonesia [Pelindo]," tegasnya.

"Pemerintah perlu berinvestasi dalam infrastruktur, pelatihan, dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa pelabuhan-pelabuhan di Indonesia aman dan terjamin," sebutnya.

Saat ini, kata dia, di kota Pekanbaru saja terdapat sekitar 12 lebih pelabuhan tikus, akan tetapi hanya sebagian kecil yang sudah dikelola dengan baik. Sisanya masih membutuhkan peran serta pemerintah guna memperbaiki tata kelolanya.

Mengapa penyelundupan masih terjadi?

Marganda Simamora menganalisa ada beberapa alasan mengapa kasus penyelundupan masih terjadi di Riau, selain dari masih kurangnya jumlah pelabuhan resmi, alasan-alasan ini meliputi masih terpeliharanya perilaku korup di lingkup pelabuhan yang memudahkan para penyelundup untuk beroperasi.

Kemudian kurangnya jumlah penegak hukum dimana Pemerintah tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk menegakkan peraturan di pelabuhan secara efektif.

"Analisa lain terkait posisi kita yang berbatasan langsung dengan banyak negara tetangga, yang mana kedekatan Riau dengan negara tetangga yang peraturannya kurang ketat (vice versa) juga memudahkan penyelundup untuk membawa barang dalam negeri," tandasnya.

Menurut Marganda Simamora, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah.

Pertama, pemberantasan korupsi. Pemerintah perlu menindak korupsi di kalangan pejabat pelabuhan dan aparat penegak hukum.

"Secara khusus saya melihat di sini pentingnya personel-personel penegak hukum, termasuk di KPK mendapatkan pengayaan terkait pengetahuan tentang dunia maritim," tandasnya.

"Para personel tersebut dapat juga direkrut dari para praktisi maritim agar mereka bisa masuk dan melakukan tindakan pencegahan terhadap korupsi di bidang Maritim yang masih masif terjadi serta belum menjadi perhatian," katanya.

Langkah kedua, pemerintah perlu meningkatkan penegakan peraturan di pelabuhan. Kemudian yang ketiga, pemerintah perlu lakukan penguatan hukum terhadap para pelaku penyelundupan.

"Langkah terakhir, kita perlu bekerja sama dengan negara-negara tetangga dalam rangka pencegahan penyelundupan secara bersama-sama," ucapnya.

Penyeragaman standar pelayanan operasional pelabuhan untuk melayani kegiatan kapal dan barang juga sangat penting. Sebab sudah banyak pelabuhan yang memiliki standar yang baik, terutama pelabuhan-pelabuhan besar.

Tetapi memang masih lebih banyak lagi pelabuhan yang ada yang belum memenuhi layanan operasional yang standar.

Dia mengatakan bahwa pelabuhan sering penuh sesak, tidak dikelola dengan baik, dan kekurangan infrastruktur yang diperlukan.

Jadi menurutnya, pemerintah perlu mengambil tindakan segera untuk memperbaiki pelabuhan yang ada.

"Pemerintah perlu berinvestasi di bidang infrastruktur."

"Kegagalan pemerintah untuk meningkatkan pelabuhan yang ada juga bisa menjadi hambatan utama bagi pembangunan ekonomi. Jadi karena ini bahwa dua pertiga wilayah kita adalah lautan, yang terdiri dari 17.504 pulau-pulau," jelasnya.

Jadi Marganda berkesimpulan, selain manajemen yang buruk, pelabuhan seringkali tidak dikelola dengan baik, menyebabkan inefisiensi dan korupsi. Selanjutnya, kurangnya infrastruktur yang sering kali pelabuhan mengalami kekurangan infrastruktur yang diperlukan, seperti kebutuhan akan adanya terminal baru yang lambat dalam pembangunannya dan kebutuhan pengerukan alur guna kelancaran proses keluar masuknya kapal. (*)

Tags : pelabuhan tikus, aksi penyeludup, pekanbaru, riau, pelabuhan tikus berisiko rugikan perekonomian, News,