TANJUNGPINANG - Aksi simpatik dilakukan oleh Kepolisian Resor Tanjungpinang dalam pengamanan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar oleh gabungan mahasiswa sekota Tanjungpinang dalam rangka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Kepri. Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal SH SIK M.Si menyampaikan bahwa pihak kepolisian khususnya Polwan diterjunkan untuk memberikan himbauan protokol kesehatan dalam pelaksanaan aksi damai tersebut.
Kapolres juga menjelaskan, dalam pengamanan aksi demonstrasi tersebut, pihaknya menerjunkan Polwan Polres Tanjungpinang di garda depan sebagai tim negosiator. Para Polwan berhadapan langsung dengan para mahasiswa, berkomunikasi dengan massa. Dalam kesempatan itu, bahkan para polwan juga membagikan air mineral,permen, dan masker. Harapannya terjalin komunikasi yang baik agar aksi bisa berjalan aman dan damai, baik dari segi keamanan maupun kesehatan. "Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan dengan aman, personel yang kita libatkan berjumlah 602 yang merupakan gabungan personel Polda Kepri, TNI dan Pemda," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, Selasa (13/10) kemarin.
"Kita juga mendapat dukungan dari tokoh adat Melayu dan beberapa tokoh agama terkait wilayah lain yang terjadi kerusuhan, oleh karena itu kami menghimbau agar dalam menyampaikan aspirasi atau pelaksanaan unjuk rasa dilaksanakan dengan tertib sesuai dengan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19," jelas Kapolres. (rp.yat/*)
Tags : Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal SH SIK M.Si, Aksi Simpatik, Omnibus Law UU Cipta Kerja ,