JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan anggaran untuk perhelatan Pemilu 2024 ke Komisi II DPR senilai total Rp 119 triliun terdiri dari Rp86,3 triliun untuk Pemilu dan Rp22,8 triliun Pilkada 2024.
"Anggaran Pemilu di tahun 2019 hanya sebesar Rp25,59 triliun. Sedangkan anggaran Pemilu pada tahun 2014 jauh lebih kecil lagi yakni hanya Rp15,62 triliun."
"Kita ingin bagaimana KPU dan Bawaslu melaksanakan dengan baik. Keserentakan memang untuk membuat efisien. Namun di masa pandemi Covid-19 ini membuat anggaran membesar," ujar Ketua Bersama Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dilansir dari iNews.id, Rabu (16/2/2022).
Dia menyebut pelaksanaan Pemilu dan Pilkada membuat biaya penyelenggaraan sangat tinggi.
"Selain honorarium kurang lebih 7 juta penyelenggara pemilu. Logistik, distribusi, dan sesuai dengan mekanisme penyelenggaraan dengan protokol kesehatan," tutur Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Ferry berharap agar penyelenggara pemilu bisa melakukan efisiensi dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini.
"Ini yang membuat anggaran sedikit membengkak. Elektoral engineering harus sesuai elektoral proses yang ada agar bisa menekan anggaran pemilu dan pilkada," kata Ferry Kurnia Rizkiyansyah. (*)
Tags : Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024, Melesit dan Tidak Efisien,