PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memotong anggaran perjalanan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp 71 miliar lebih.
Pemotongan perjalanan Rp 71 miliar lebih tersebut kemudian dialihkan untuk dana penanganan COVID-19 tahun 2021 ini. "Pemprov Riau memotong anggaran perjalanan dinas seluruh OPD hingga Rp 71 miliar lebih. Dana tersebut kemudian dialihkan untuk penanganan COVID-19," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, Rabu (28/7).
Indra menuturkan, kontribusi pemotongan perjalanan dinas sangat membantu penyediaan isolasi pasien positif COVID-19. "Penambahan tempat isolasi Asrama Haji. Kemudian pembelian peralatan untuk tes PCR khusus varian Delta. Ini juga kita alokasi dari anggaran diperoleh dari anggaran perjalanan dinas tersebut," sebutnya di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi. (*)
Tags : Anggaran Perjalanan Dinas, Organisasi Perangkat Daerah, Riau, Anggaran OPD Dialihkan Penanganan Covid-19,