News   2022/09/28 19:6 WIB

Anggaran Program Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Masih Kecil, 'Pemprov Hanya Urusin Instansi Vertikal'

Anggaran Program Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Masih Kecil, 'Pemprov Hanya Urusin Instansi Vertikal'

PEKANBARU - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mardianto Manan DPRD Riau dalam pandangan umumnya mencatat bahwa pada tahun 2022 alokasi anggaran program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan masih cukup kecil dari tahun-tahun sebelumnya.

"Anggaran program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan masih kecil, Pemprov Riau hanya urusin instansi vertikal."

"Membangun gedung buat instansi vertikal dan bahkan sekalian dengan meubilernya yang seharusnya menjadi kewenangan pusat," kata Sekretaris Fraksi PAN Mardianto Manan, Senin (27/9).

Mardianto Manan mengatakan Pemerintah Provinsi Riau justru menganggarkan untuk infrastruktur yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Dia menilai, Pemprov Riau malah tidak mampu menganggarkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi tanggung jawabnya dan sangat dibutuhkan rakyat.

Dalam perubahan APBD 2022 tersebut Fraksi PAN melihat ada kebutuhan instansi vertikal yang ikut diakomodasi.

Di antaranya pengadaan videotron di Diskominfo untuk instansi kepolisian sebesar Rp2,9 miliar.

"Belum lagi pengadaan mobil dinas mewah bagi pejabat Forkopimda di Biro Umum senilai Rp25 miliar," ujarnya.

Dia menyebut hal ini sangat ironis di saat kondisi ekonomi masyarakat terpuruk. Alih-alih pemerintah daerah menghabiskan anggaran untuk pembangunan yang tak menyentuh kesejahteraan masyarakat.

Diketahui, pembangunan gedung dan perkantoran instansi vertikal dimaksud di antaranya Markas Komando Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau di Jalan Patimura, Pekanbaru. Lalu Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. 

Sebagai informasi, Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Riau 2022 resmi disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis 22 September 2022 malam.

Penandatanganan MoU KUA-PPAS dilakukan oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto itu juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau. (*)

Tags : Anggaran Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Anggaran Program Pembangunan Masih Kecil, Pemprov Riau Urusin Instansi Vertikal, News,