PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Indragiri Hulu Asun alias Mastur mengakui masih banyak peluang investasi yang belum optimal ditangkap oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
"Masih banyak peluang investasi belum dapat dioptimalkan di Inhu, seperti Bandara Japura yang kini hidup segan mati tak mau."
“Padahal Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah memberikan ruang akselerasi investasi yang cukup luas. Karena itu perlu peningkatan soal kepastian memperoleh insentif maupun stimulus buat calon-calon investor yang bakal masuk ke Inhu. Terlebih untuk investasi-investasi yang memiliki multiplier effect,” kata Asun alias Mastur, putera Inhu ini tadi Senin dalam bincang-bincangnya di Bandara Sultan Syarif Kasim II [SSK II], Pekanbaru, Senin (31/7/2023).
Apindo menilai yang perlu dipastikan bagaimana pemerintah bisa meningkatkan kepastian, kalau perlu diawasi betul agar insentif fiskal maupun non fiskal bisa diberikan kepada investor global yang menciptakan inklusivitas bisnis maupun mengembangkan supply chain.
Mastur juga menekankan, pemerintah perlu meningkatkan kapasitas para pelaku usaha lokal terkait investasi di sektor inovasi dan teknologi, "sebab hal ini kerap menjadi kendala buat investor global yang akan masuk ke Inhu," katanya.
“Ini langkah yang paling sulit untuk matchmaking dengan pelaku lokal, karena investor global punya kriteria masing-masing. Perlu dukungan pembinaan dari pemerintah, jika kerja sama ini dilakukan dan pemerintah memfasilitasi dengan insentif, kami yakin kerja sama investor global dan nasional bisa terjadi dengan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Dia mengaku telah menerima berbagai masukan dari seluruh pihak yang concern terhadap iklim investasi ini.
Jadi seperti bandara japura itu sangat dibutuhkan dalam menghadirkan konektivitas dan aksesibilitas dari dan menuju satu wilayah.
"Bandara Japura jika bisa diaktifkan kembali bisa menggerakkan roda pereknomian," sebutnya yang menaruh kekesalan sebab bandara itu tak kunjung dilakukan perubahan.
Menurutnya, jika tidak didukung sepenuhnya maka fungsional Bandara Japura Rengat akan berakhir tinggal kenangan.
Asun menunjukkan kepedulian Bandara Japura Rengat di Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu (Inhu) yang dibangun oleh PT Stanvac yang telah berdiri sejak 70 tahun silam itu.
Tetapi Ia berharap Pemda bisa ikut berpihak untuk kembali membangkitkan dan mengelola Bandara Japura Rengat.
"Keberpihakan pemerintah didalam mendukung pengelolaan bidang Bandar Udara (Bandara) diperlukan, jika didukung tentu fungsional kembali berjalan," sebutnya.
"Untuk itu, kita ingin agar Bandara Japura Rengat jangan dibiarkan hanya sebatas nama," sambungnya.
Jadi semua pihak mau mendukung sepenuhnya, agar efektivitas Bandara Japura Rengat kembali sediakala.
Asun, mencontohkan, jika setiap perusahaan mau mendukungnya, paling tidak 15 kursi setiap bulannya maka Maskapai Wings Air pasti bisa terbang sebanyak dua kali dalam sepekan.
Penerbangan Wings Air Japura-Batam dan rute Japura-Padang sempat berlangsung yang belakangan dihentikan.
"Untuk sekali terbang butuh 40 seat (kursi). Jika jumlah 40 sheat itu diuangkan maka akan memperoleh omset sebesar Rp40 juta dalam satu kali terbang dengan rute Bandara Japura Rengat ke Bandara Hang Nadim Batam,” terang Asun.
"Sebaliknya, jika perusahaan di Inhu tidak kooperatif mendukung operasional Bandara Japura Rengat, solusinya bis dikenai sanksi."
“Pemerintah daerah juga harus tegas. Jika pihak perusahaan tidak mendukung maka sebaiknya hengkang dari Inhu,” usulnya.
Bandara memiliki panjang landasan pacu 1.400 meter ini pernah menjadi bandara yang ternama di Provinsi Riau bahkan menjadi bandara tertua di Bumi Lancang Kuning.
Bandara Japura dibangun pada tahun 1952 oleh PT Stanvac yang merupakan perusahaan pertambangan minyak bumi di Riau.
Pada awal pemanfaatannya, Bandara Japura difungsikan khusus untuk pendaratan dan penerbangan pesawat yang mengangkut tenaga kerja PT Stanvac.
Bahkan di lokasi Bandara Japura pernah ada sumur minyak yang kini sudah tidak berfungsi, sehingga ditutup.
Bandara Japura diserahkan secara resmi oleh Wakil Umum PT Stanvac di Indonesia, Gerard L Mc.Coy kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Prof Ir Roosseno pada tahun 1954.
Di bawah pengelolaan Kemenhub RI, Bandara Japura mulai melayani kedatangan dan keberangkatan untuk penerbangan komersil dari sejumlah maskapai.
Dalam perjalanan waktu, sejarah mencatat di Bandara Japura ada sejumlah pesawat milik maskapai ternama pernah mendarat dan terbang dari Bandara Japura, diantaranya Merpati Air dan SMAC, diantaranya dengan tujuan ke Pekanbaru yang dapat ditempuh dalam waktu 1 jam.
Bahkan, tahun 1983 hingga 1986 Bandara tersebut masih eksis melayani penerbangan.
Pihaknya akan segera merespon arahan Presiden dengan menyiapkan insentif selain yang sudah ditentukan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
“Kami akan usulkan insentif bagi perusahaan yang melakukan kemitraan dengan pelaku lokal,” katanya.
Adapun dalam Perpres 10/2021, sudah ditentukan bahwa para investor yang mengucurkan modal ke dalam negeri berhak atas insentif berupa tax holiday, tax allowance, investment allowance sampai bebas bea masuk untuk impor mesin dan peralatan untuk pembangunan pabrik.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mendesak BKPM untuk mengakselerasi pertumbuhan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. (*)
Tags : asosiasi pengusaha indonesia, apindo, asun ketua apindo inhu, pertumbuhan ekonomi inhu, riau, investasi, bisnis,