Pekanbaru   2022/05/06 14:15 WIB

ASN Wajib Masuk Kantor pada 9 Mei, 'yang Tambah Libur Lebaran Kena Tindak'

ASN Wajib Masuk Kantor pada 9 Mei, 'yang Tambah Libur Lebaran Kena Tindak'

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar M.Si menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib masuk kantor 100 persen pada 9 Mei 2022.

"Seluruh ASN termasuk para Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau wajib masuk kantor Senin, 9 Mei 2022."

"Mulai 09 Mei 2022, seluruh pegawai harus masuk 100 persen dan mengakhiri setelah lebih seminggu libur Lebaran," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dirilis Media Center Riau, Kamis (5/05/2022).

Menurutnya, kini semakin melandainya kasus Covid-19 di Tanah Air, khususnya Provinsi Riau.

Pemerintah melonggarkan aturan setelah wabah Covid-19 menunjukkan tren menurun. Sejumlah destinasi wisata juga sudah dibuka dan langsung diserbu masyarakat yang haus akan hiburan.

Pada hari pertama masuk kerja, seluruh pegawai melakukan apel perdana di halaman kantor gubernur sekaligus halal bi halal. "Nanti dipimpin Pa Wagub," ucap Gubri.

Gubri sendiri bersama sejumlah pejabat rencananya akan menghadiri rapat Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Bali pada 09-10 Mei 2022.

Sejumlah agenda penting bakal dibahas dalam pertemuan tersebut. Seperti Perpres tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintah kepada Gubernur Mengenai Izin Sumber Daya Mineral, perubahan UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Gubernur se- Sumatra, termasuk soal Dana Bagi Hasil Sawit. (*)

Tags : Aparatur Sipil Negara, ASN Wajib Masuk 100 Persen Usai Libur Lebaran, Idul Fitri 1443 Hijriyah, News,