Pekanbaru   2021/03/30 15:55 WIB

Aturan PPKM Tetap Diberlakukan, Karena Pandemi Corona 'Masih Ganas'

Aturan PPKM Tetap Diberlakukan, Karena Pandemi Corona 'Masih Ganas'
Sekdako Pekanbaru, Muhammad Jamil

PEKANBARU - Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunda menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro skala kelurahan, namun PPKM tetap diberlakukan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako).

Pembatasan kegiatan masyarakat berskala kecamatan tetap diberlakukan sesuai mengacu pada Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Saru (PHB) dalam pengendalian pandemi Covid-19. "Satgas kecamatan, dan kelurahan akan intens turun. Kita gunakan Perwako 130 untuk pendisiplinan masyarakat," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil didepan wartawan, Senin (29/3).

Menurutnya, Satgas dari kecamatan akan turun ke wilayah dalam kecamatan tersebut untuk menyisir masyarakat yang abai menjalankan protokol kesehatan. Kerumunan dan keramaian pada satu tempat nantinya juga tidak dibenarkan. "Karena dalam regulasi kita tidak masuk dalam wilayah PPKM. Nanti susah ngurus (Perwako PPKM) nya panjang. Kita sudah intruksikan agar satgas segera memperkuat pengawasan," jelasnya.

PPKM mikro direncanakan akan diterapkan pada 11 kelurahan yang masuk dalam zona merah sebaran Covid-19 hasil pemetaan Satgas. Diantaranya, Kelurahan Sidomulyo Barat (Tuah Madani), Rejosari (Tenayan Raya), Tangkerang Timur (Tenayan Raya) , Tangkerang Tengah (Marpoyan Damai), Air Dingin (Bukit Raya), Delima (Binawidya). Kelurahan Simpang Tiga (Bukit Raya), Tangkerang Labuai (Bukit Raya), Tangkerang Utara (Bukit Raya) , Sidomulyo Timur (Marpoyan Damai), dan Limbungan (Rumbai). (*)


DPRD Pekanbaru: Masyarakat Jangan Bergantung pada Bansos dan Subsidi Covid-19

PEKANBARU- Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi berharap masyarakat tidak bergantung pada subsidi dan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah.

Sebaliknya, kata dia, masyarakat harus lebih mandiri untuk bangkit dan mengembangkan usaha yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Kita minta masyarakat aktif, jangan pasif dan tergantung terhadap bantuan pemerintah di saat pandemi seperti saat ini. Karena segala bentuk perhatian yang sudah diberikan pemerintah lewat bantuan-bantuan sosial sebelumnya, hendaknya bisa membuat kita mandiri, makin berdaya dan meningkatkan taraf perekonomian. Ini yang perlu digarisbawahi," ungkap Azwendi kepada Halloriau.com, Senin (29/3/2021).

Azwendi mengajak masyarakat yang selama ini menjalankan usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk kembali semangat. Selain itu pelaku UMKM perlu berinovasi menangkap peluang pasar di tengah pandemi Covid-19.

"Kita harus pahami, dalam masa pandemi salah satu strategi yang paling penting adalah inovasi produk, inovasi usaha. Untuk menangkap peluang pasar yang ada,” kata Azwendi.

Tags : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Aturan PPKM, Pekanbaru, Pandemi Corona ,