PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II [SKK II] tahun 2019 baru mendapat renovasi menambah kapasitas terminal, tapi terdengar kabar akan dipindah.
Melansir dari laman angkasapura2.co.id, renovasi dilakukan dengan menambah kapasitas terminaldi tetapi malah diusulkan untuk pindah.
Bandara internasional di Riau itu baru saja direnovasi oleh pemerintah. Tak sedikit anggaran yang digelontorkan untuk renovasi pada 2019 yang lalu.
Total, pemerintah menggelontorkan anggaran hingga Rp226 miliar untuk perluasan terminal penumpang. Renovasi dilakukan dengan menambah kapasitas terminal.
Sebelum direnovasi, luasnya hanya 29.000 m2, lalu sekarang menjadi 44 m2 sehingga mampu menampung 5 juta penumpang. Perluasan terminal itu juga berdampak pada penambahan konter check-in dari 19 menjadi 29 unit.
Sementara untuk Garbarata, bertambah dari 4 unit menjadi 6 unit untuk saat ini. Meksi telah direnovasi, sayangnya bandara internasional di Riau itu justru mengalami penurunan jumlah penumpang.
Bahkan, penurunan penumpang itu terjadi sebelum proyek renovasi itu dilakukan. Laman kemenkeu.go.id menunjukkan, adanya jumlah penumpang di bandara internasional itu pada 2018 mencapai 4,21 juta orang.
Pada 2019, jumlahnya turun menjadi hanya 3,25 juta orang dan semakin parah ketika pandemi 2020 yang hanya 1,44 juta orang. Penurunan jumlah penumpang itu diikuti penurunan jumlah penerbangan di bandara tersebut.
Pada 2018, jumlah penerbangannya mencapai 37.085 dan turun 27,67 persen pada 2019 menjadi 26.823 penerbangan. Apalagi saat pandemi 2020, angkanya semakin turun menjadi hanya 15.641 penerbangan.
Adapun bandara internasional di Riau itu adalah Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru. Bahkan, kawasan di sekitar bandara sudah dipadati penduduk, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan perluasan lagi di masa depan.
Namun, belum diketahui daerah mana yang akan menjadi tujuan lokasi pemindahan Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Pasalnya, pemindahan bandara internasional di Riau ini harus menjadi bagian dari tata rencana daerah untuk 50 tahun ke depan.
Bahkan, juga harus ada jaminan bahwa bandara bisa memberikan keuntungan kepada pengembang untuk jangka waktu 100 tahun.
Namun, keputusan pemindahan masih menunggu respon dari pusat dan pihak Angkasa Pura selaku pengelola.
Itulah bandara internasional di Riau yang akan dipindah, meski baru saja direnovasi dengan anggaran Rp226 miliar. (*)
Tags : Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, bandara, Riau,