Pilkada   2023/12/31 11:57 WIB

Bawaslu Merilis 10 Provinsi Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Bawaslu Merilis 10 Provinsi Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

JAKARTA - Bawaslu merilis 10 provinsi yang berpotensi kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama Pemilu 2024. Bawaslu merilis daftar itu supaya ada langkah pencegahan.

Itu disampaikan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. Ia menyebut sepuluh provinsi yang rawan netralitas ASN yakni Banten, Maluku Utara (Malut), Sulawesi Utara (Sulut), Sumatera Barat (Sumbar), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat, Gorontalo, dan Lampung.

"Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat," ujar Lolly saat membuka Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis: Netralitas ASN di Manado seperti dikutip dari situs resmi Bawaslu, Jumat (22/9/2023) dikutip dari detikcom.

Dirinya berharap Pemerintahan Provinsi (Pemprov) di sepuluh wilayah dengan potensi kerawanan tertinggi soal netralitas ASN melakukan pencegahan dengan ketat. Loly menyebut salah satu pencegahan dapat dilakukan dengan komunikasi yang baik.

"Pencegahan ini dikencangkan tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota. Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan mencegah melakukan pelanggaran," ujarnya.

Lolly menyebut pelanggaran netralitas ASN yang kerap terjadi antara lain mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial dan juga media lainnya. Dia juga menyebut ada ASN yang menggunakan fasilitas negara untuk mendukung petahana, teridentifikasi dukungan dalam bentuk grup WhatsApp, dan terlibat secara aktif maupun pasif dalam kampanye calon.

"Paling banyak terjadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah," tuturnya. (*)

Tags : badan pengawas peilu, bawaslu, provinsi rawan netralitas asn, pemilu 2024,