PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau intens mengawasi proses kampanye yang dilakukan pasangan calon (Paslon) di sembilan kabupaten/kota penyelenggara agar selalu terapkan protokol kesehatan.
"Kami menempatkan anggota Bawaslu dalam tiap pelaksanaan kampanye," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) dirilis antarariau, Jumat.
Rusidi menyatakan, selain mengawasi langsung,Bawaslupada tiap kesempatan sebelum kampanye terlebih dahulu menyosialisasikan kepada paslon dan warga yang hadir agar menerapkan 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. "Penyampaian langsung berupa himbauan saat acara kampanye sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum acara mulai," kata dia.
Ia mengatakan, sejauh ini secara umum pelanggaran protokol kesehatan selama kampanye juga minim, hal ini dikarenakan peran pengawas hingga ke tingkat desa. Bahkan Bawaslu Riau menilai kampanye Pilkada serentak sembilan daerah di provinsi ini mayoritas mematuhi protokol kesehatan. Indikatornya, pelanggaran protokol kesehatan oleh pasangan calon dalam pengawasan Bawaslu sangat minim.
Hal ini diakui juga oleh Komisioner Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata, menurut data yang dihimpunnya dari jajaran Bawaslu kabupaten, hanya ada dua pelanggaran protokol kesehatan dan satu peringatan tertulis yang terjadi sejauh ini. "Satu kasus pelanggaran protokol kesehatan di RokanHilir, satu kasus di Siak, dan satu peringatan lisan di Kuantan Singigi. Sisanya tidak ada yang melanggar protokol kesehatan," kata Gema juga mengakui berkat pengawasan Bawaslu dan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang ketat Pilkada tetap melakukan penerapan protokol kesehatan. (*)
Tags : Badan Pengawas Pemilahan Umum, Bawaslu Riau, Kampanye, Protokol Kesehatan,