DUMAI - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Dumai telah menyalurkan zakat Rp4.959.387.985 selama tahun 2020. Zakat disalurkan kepada fakir miskin untuk biaya hidup dan biaya berobat
"Selain itu fakir miskin ekonomi produktif, fakir miskin ekonomi pendidikan, untuk biaya hidup Gharimin, Ibnu Sabil, Muallaf, Fisabilillah, dan Amil. Selama 2020 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Dumai telah menyalurkan zakat Rp4.959.387.985," kata Wakil I Bidang Pengumpulan Zakat Baznas Dumai, Rasyid Ridho, Kamis (14/1).
Zakat yang disalurkan kepada fakir miskin untuk biaya hidup sebesar Rp2,8 miliar, fakir miskin untuk biaya berobat Rp57 juta, fakir miskin ekonomi produktif Rp102 juta, fakir miskin ekonomi pendidikan Rp25 juta. Zakat yang disalurkan kepada Gharimin untuk biaya hidup Rp1,8 juta, Gharimin biaya berobat di 2020 kosong, Ibnu sabil Rp9,8 juta, Muallaf Rp56 juta, Fisabilillah Rp1,1 miliar dan Amil sejumlah Rp701 juta. "Sumber zakat dari Aparatur Sipil Negera (ASN), perusahaan dan masyarakat perorangan sebanyak Rp4,9 miliar, penerimaan zakat dari ASN 80 persen, selebihnya zakat dari perusahaan dan perorangan," ungkapnya.
Untuk penerimaan zakat selama 2020, Baznas Dumai menerima sebanyak Rp6.010.024.908, yang terdiri dari penerimaan zakat sebanyak Rp5.947.520.184, ditambah penerimaan infak Rp62.504.724. "Di 2020 ada peningkatan penerimaan dibanding 2019 sebesar Rp5.768.916.014, yang terdiri penerimaan zakat sebesar Rp5.632.843.014, sedangkan penerimaan mengalami penurunan di 2020, karena di 2019 infak kita sebesar Rp136.073.000," terangnya menambahkan di tahun 2021 diharap penerimaan zakat bisa lebih maksimal yang nantinya disalurkan kepada yang berhak menerimanya untuk kesejahteraan fakir miskin. (rp.ind/*)
Tags : Badan Amil Zakat Nasional, Baznas Dumai, Salurkan Zakat ,