PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau melepasliarkan 58 burung berbagai jenis kembali ke habitatnya, yakni di kawasan konservasi.
"Puluhan ekor burung itu diserahkan oleh pihak Polsek Lima Puluh, lalu BBKSDA melepasliarkan kembali ke habitatnya."
"Setelah diserahkan tim pada Kamis 24 Februari 2022, kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pelepasliaran satwa penitipan tersebut secepatnya dilakukan, mengingat satwa jenis burung adalah satwa yang rentan kematian," kata Plt Kepala Balai Besar KSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara pada media Minggu (27/2).
Fifin mengatakan puluhan ekor burung itu merupakan hasil sitaan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lima Puluh, Pekanbaru dari perdagangan satwa ilegal.
Adapun 58 jenis burung yang dilepaskan itu di antaranya adalah burung Beo/Gracula Religiosa/Tolong Emas sebanyak 5 ekor, kemudian 4 ekor burung Serindit/Loriculus Galgulus/Serindit Melayu, 21 ekor burung Kinoi/Chloropsis Venusta/ Cica Daun Sumatera.
Kemudian 15 ekor burung Cucak Ijo/Chloropsis Sonnerati/Cica Daun Besar, 4 ekor burung Cucak Mini/Chloropsis Cyanopogon/Cica Daun Kecil, serta 9 ekor burung Cucak Ranting /Chloropsis Cyanopogon/Cica Daun Besar.
"Setelah pelepasliaran dilakukan maka tim pun melakukan penghancuran 32 boks sangkar burung dengan cara dibakar."
"Pelaku perdagangan satwa kini telah diamankan di Mapolsek Lima Puluh," jelasnya. (*)
Tags : Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, BBKSDA Riau, Lepasliarkan Burung Langka, Kawasan Konservasi,