PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengeluarkan kebijakan belajar Tatap Muka Terbatas (TMT) di sekolah yang ada di Provinsi Riau.
Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution saat memimpin rapat pembahasan rancangan program pembelajaran tatap muka terbatas (TMT) semester genap tahun ajaran 2020/2021 di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Jumat 15 Januari 2021 kemarin mengatakan, rapat ini merupakan rapat lanjutan yang sebelumnya sudah digelar 23 Desember lalu. Sinyal mulainya belajar TMT di sekolah ini mencuat setelah Pemprov Riau menggelar. "Dari hasil rapat yang lalu, itu kita akan melihat perkembangan dua minggu setelah adanya libur panjang, natal dan tahun baru," kata Wagubri.
Jika mengacu dari hasil rapat lalu, dapat dilihat bahwa relatif tidak terjadi lonjakan yang signifikan kasus terkonfirmasi Covid19 di Provinsi Riau. "Jadi artinya apa yang menjadi harapkan kemarin itu bisa kita laksanakan," ujarnya.
Kapan belajar tatap muka di sekolah di Provinsi Riau bisa dimulai?, Edi menegaskan, keputusan tersebut ada di kepala daerah dalam hal ini adalah Gubernur Riau. "Hasil rapat hari ini kita sampaikan terlebih dahulu ke Pak Gubernur Riau. Nanti apa yang menjadi keputusan beliau (gubernur, red), itulah yang menjadi keputusan kita bersama," katanya.
Menurutnya, berdasarkan tanggapan dari para peserta rapat tersebut, sebagian besar memang menginginkan pembelajaran secara tatap muka terbatas bisa segera dilaksanakan. Dengan catatan, jika ada wali murid tidak memberikan izin anaknya melaksanakan pembelajaran TMT, maka pihak sekolah tidak boleh memaksa, dan sekolah harus bersedia melayani siswa tersebut melakukan pembelajaran melalui daring. "Surat izin orang tua itu sangat penting dan protokol kesehatan juga harus dilaksanakan dengan ketat," katanya.
Rencana pembelajaran Tatap Muka Terbatas (TMT) juga mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD Riau. Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati, menegaskan, sebelum belajar tatap muka di sekolah diterapkan, maka dinas pendidikan provinsi dan kabupaten kota harus memastikan kesiapan sekolah. Terutama adalah kesiapan sarana dan prasarana serta infrastruktur pendukung untuk menerapkan protokol kesehatan di sekolah selama proses belajar mengajar tatap muka di sekolah berlangsung. "Saya mengingatkan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten kota, ketika semua sudah menyepakati akan dilaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas,” kata Ade.
“Maka harus diperhatikan adalah kesiapan infrastruktur, sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan di sekolah" kata Ade.
Menurutnya, ditengah pandemi Covid-19, sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan penting untuk dipersiapkan. Di antaranya adalah menyiapkan masker bagi anak-anak didik dimasing-masing sekolah. Kemudian tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta mengatur jarak tempat duduk di dalam kelas. Ia juga menyebutkan, sarana minimal yang dimaksud tersebut tidak hanya berkaitan dengan bidang pendidikan, tapi juga berkaitan langsung dengan bidang kesehatan dibawah naungan dinas kesehatan.
Ade meminta pemerintah memperhatikan ketersediaan fasilitas pelayanan pengobatan dan sarana tempat tidur pasien yang memadai di tingkat kabupaten/kota di Riau. "Mengingat ketika dunia pendidikan sudah dibuka, maka kita melibatkan anak-anak kita untuk berinteraksi setiap hari. Maka sarana bidang kesehatan juga harus diperhatikan," katanya.
Jika sistem pembelajaran tatap muka di sekolah sudah dijalankan, pihaknya meminta agar UPT cabang dinas pendidikan di kabupaten/kota disinergikan dan terkoordinasi dengan baik. Sehingga pelaksanaan rencana pembelajaran tatap muka dapat terus dipantau dan diawasi. Ade mengatakan, dunia pendidikan sudah hampir satu tahun tidak melakukan proses pembelajaran tatap muka di sekolah. Kondisi ini diakuinya ikut mempengaruhi performa pendidikan. "Ini harus menjadi perhatian bersama bagaimana mengangkat kembali performa pendidikan yang sudah lama dalam kondisi learning loss," katanya. (rp.sul/*)
Tags : belajar tatap muka, Riau, Ade Hartati, protokol kesehatan,