Hukrim   2024/05/02 19:13 WIB

BNN Riau dan Dumai Musnahkan Barang Bukti 15 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

BNN Riau dan Dumai Musnahkan Barang Bukti 15 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

DUMAI - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau (BNNP Riau) bersama BNN Kota Dumai memusnakan barang bukti narkotika.

"BNN Riau dan Dumai musnahkan barang bukti."

"Komitmen kami adalah untuk memberantas peredaran narkotika di Riau. Ini bukan hanya tanggung jawab BNN, tapi tanggung jawab bersama. Kami harap semua pihak dapat bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika," kata Kepala BNNP Riau, Brigadir Jenderal Polisi Robinson DP Siregar, serta Kepala BNN Dumai, AKBP Boni Facius Siregar, memimpin prosesi pemusnahan ini di kantor BNN Kota Dumai.

Ada 15.159,98 gram sabu dan pil ekstasi sebanyak 3.726 butir yang dimusnahkan.

Tindakan ini merupakan hasil dari penanganan tiga laporan kasus narkotika yang melibatkan lima tersangka.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Dumai Indra Gunawan, Kepala Forkopimda Kota Dumai, dan sejumlah undangan lainnya.

Ia menekankan pentingnya peran masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum lainnya dalam pencegahan peredaran narkotika.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini melibatkan sabu seberat bruto 95,56 gram dan ribuan pil ekstasi.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 13 Maret 2024 yang mengindikasikan keberadaan seseorang yang sering menyimpan dan melakukan transaksi narkotika di salah satu rumah kost di Pekanbaru.

Setelah penyelidikan, BNN Provinsi Riau berhasil menemukan barang bukti di lokasi yang dimaksud.

Dua orang tersangka berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa sabu dan ekstasi.

"Dari barang bukti tersebut, sebagian akan disisihkan untuk uji laboratorium dan persidangan, sementara sisanya akan dimusnahkan," jelasnya.

Kasus ini menyeret lima tersangka yang dikenakan Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak berwenang. (*)

Tags : Badan Narkotika Nasional, BNN, Musnahkan Barang Bukti Narkotika,