DUMAI, RIAUPAGI.COM - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai menggelar Workshop Penguatan Kapasitas Insan Media untuk Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Ruang Rapat Mulia I, Grand Zuri Hotel Dumai, Rabu 19 Oktober 2022.
Kegiatan yang dihadiri 20 utusan dari berbagai media di Kota Dumai ini, dibuka secara resmi oleh Kepala BNN Dumai diwakili Kasubag Umum BNNK Dumai Juliandri Eka Prawira.
Dalam sambutannya, Andri mengungkapkan, workshop ini dilakukan dalam rangka penanganan permasalahan narkoba di Kota Dumai yang semakin hari semakin meresahkan.
"Saat ini, persoalan narkotika masih menjadi momok utama di negara kita khususnya di Kota Dumai. Angkanya pun bukan semakin berkurang, namun semakin bertambah," ungkapnya.
Lanjutnya, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) mengamanatkan seluruh komponen pemerintahan untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.
"Kami berharap melalui workshop ini, terbentuk suatu kolaborasi dan partisipasi dalam pelaksanaan Inpres tersebut, pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat dalam hal ini insan media untuk dapat bersinergi agar Indonesia khususnya kota dumai terbebas dari narkoba," tutur Andri.
Workshop ini juga diperkuat dengan materi beberapa orang narasumber. Pertama, pemaparan bertajuk Sosial Media, Ancaman Narkoba dan Hoax yang disampaikan Kabid Informasi dan Komunikasi Diskominfotiksan Dumai, Muhammad Sadam.
Dalam arahannya, Muhammad Sadam mengungkapkan, selain berita hoax, peredaran narkoba juga merupakan ancaman serius bagi masyarakat khususnya generasi muda. Untuk mencegah persoalan tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya P4GN, salah satunya melalui pemanfaatan sosial media.
"Pesatnya perkembangan sosial media diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan hoax di masyarakat," kata Saddam.
Menurutnya, penggunaan media online menjadi salah satu langkah yang tepat dalam melakukan kampanye bahaya penyalahgunaan narkoba dan penyebaran hoax di zaman sekarang ini, karena sebagian besar masyarakat telah mengakses internet.
"Sebagai corong informasi publik, mari kita berperan aktif untuk memberikan informasi yang baik kepada masyarakat khususnya mengenai sosialisasi P4GN dan menangkal berita hoax," tuturnya.
Dilanjutkan dengan paparan oleh Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Ormas, dari Badan Kesbangpol Kota Dumai Bambang Surianto dan penjelasan oleh dr Herlina selaku Sub Koordinator Rehabilitasi BNNK Dumai.
BNNK Dumai selama tahun 2022 berhasil mengamankan tiga tersangka dan barang bukti narkotika seberat 104,21 gram daun ganja kering dan 513,78 gram sabu-sabu.
"Dalam laporan hasil kerja selama 2022, BNNK Dumai berhasil berantas narkotika."
"Pelaksanaan kebijakan ketahanan keluarga, BNNK dumai membuat MoU dengan TP-PKK kota dumai terkait upaya peningkatan ketahanan keluarga terhadap faktor resiko penyalahgunaan narkoba," kata Kepala BNN Dumai, AKBP Thamrin Parulian, Kamis (28/12/2022).
Thamrin Parulian menjelaskan, untuk perkara pemberantasan narkotika, selama tahun 2022 ini pihaknya sudah melaksanakan berbagai kegiatan, diantaranya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi serta pencegahan.
Melalui program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNNK Dumai melaksanakan kegiatan sebaran P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) di lingkungan pemerintahan, swasta, pendidikan dan lingkungan masyarakat dengan total sebaran 12.660 sebaran P4GN.
AKBP Thamrin menambahkan, indeks ketahanan diri anak dan remaja 55,42 atau sangat tinggi. Indeks ketahanan keluarga terhadap faktor resiko penyalahgunaan narkoba 90,98 persen atau sangat tinggi.
Untuk pencegahan, BNN Kota Dumai selama 2022 telah melaksanaan tes urine, diantaranya di lingkungan pemerintah sebanyak 300 orang dengan satu orang positif.
Kemudian, di lingkungan swasta 1.670 orang dengan empat orang positif, di lingkungan pendidikan 10 orang dan di lingkungan masyarakat 10 orang dengan total 1.990 orang.
Selanjutnya, untuk rehabilitasi, jumlah rehabilitasi rawat jalan 19 orang. Jumlah petugas Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang terlatih lima orang, unit IBM yang terbentuk satu unit di Kelurahan Purnama, layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) 60 lembar, indeks kepuasan layanan klinik 3,3 atau tinggi.
Terakhir, untuk pemberantasan, jumlah tersangka 3 Orang, barang bukti narkotika 104,21 gram ganja dan 513,78 gram sabu.
"BNN dumai juga konsen melakukan penyuluhan narkotika dikalangan remaja dan anak sekolah, karena hasil pengamatan kami, kalangan pelajar dan remaja menjadi target para pengedar narkotika dengan kondisi mereka yang labil dan masih mencari jati diri," ucapnya.
"Kita berharap dengan adanya penyuluhan kepada pelajar dan remaja, diharapkan pengguna narkoba di dumai bisa menurun dan generasi muda dumai bisa berprestasi tanpa narkoba," pungkasnya. (*)
Tags : Badan Narkotika Nasional Kota, BNNK Dumai Kuatkan Kerjasama Mitera Media, BNNK Wujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba,