PEKANBARU - Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy, berhasil meringkus 52 pelaku penyalahgunaan narkoba selama 2020, yakni 47 laki-laki dan 5 perempuan. Dari para pelaku, petugas juga menyita puluhan kg sabu dan ekstasi, dari 52 pelaku, pihaknya mengamankan 74,9 kg sabu, 38.337 butir ekstasi dan 3,9 kilogram ganja kering.
Puluhan pelaku diringkus oleh enam satuan BNN di Riau, yakni BNNP Riau sebanyak 38 tersangka, BNNK Pekanbaru 6 orang tersangka, BNNK Pelalawan 4 tersangka dan BNNK Dumai 4 tersangka. "Hanya satu satuan kerja saja yang tidak memiliki pengungkapan kasus yakni BNNK Kuansing. Memang untuk kabupaten dan kota kita hanya memiliki 4 satuan kerja. Selebihnya belum ada," beber Kennedy saat jumpa pers, Rabu (23/13).
Kennedy merincikan, untuk barang bukti narkotika yang diamankan, BNNP Riau berhasil mengamankan sekitar 74 kilogram sabu, 38.327 butir ekstasi dan 3.978 gram ganja. Kemudian BNNK Pekanbaru sebanyak 708 gram sabu, BNNK Pelalawan 11,66 gram sabu, BNNK Dumai 158 gram sabu dan 10 butir pil ekstasi. Kennedy menjelaskan, para pelaku didominasi dikendalikan oleh narapidana di dalam lapas dan rutan yang ada di Riau. Ini merupakan salah satu alasan pemindahan 47 narapidana ke Nusa Kambangan beberapa waktu lalu.
Ditambahkannya, Kemenkumham Riau juga berencana akan memindahkan 100 narapidana lagi ke Nusa Kambangan karena masih terlibat pengendalian narkoba. "Pelaku yang mengendalikan jaringan dari lapas tetap kita proses pidana. Artinya jika napi tengah menjalani hukuman tetap kita ajukan lagi. Jadi, ada proses hukum yang menunggu. Begitu juga dengan TPPUnya," pungkasnya. (*)
Tags : Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy, Hasil Tangkapan Selama 2020,