Riau   28-04-2025 20:28 WIB

BNPB Akui Riau Tak Pernah Dapat Dana Rehabilitasi Bencana Sejak 2021

BNPB Akui Riau Tak Pernah Dapat Dana Rehabilitasi Bencana Sejak 2021
.Kepala BNPB, Letjen Suharyanto soroti Riau tak pernah dapat dana rehabilitasi bencana

PEKANBARU - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyoroti Provinsi Riau yang sejak tahun 2021 hingga 2024 tidak pernah menerima dana hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) pasca bencana.

"Sejak 2021, 2022, hingga 2024, tidak ada satu pun daerah di Riau yang mendapatkan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi," tegas Suharyanto saat kunjungan kerja di Riau, Senin (28/4).

Menurutnya, hal ini menjadi tanda tanya besar, mengingat BNPB telah menggelontorkan anggaran hingga lebih dari setengah triliun rupiah untuk program tersebut. Bahkan di tahun 2024, dari 68 kabupaten/kota yang menerima dana hibah, tidak ada satu pun berasal dari Riau.

Suharyanto menegaskan, bukan karena pemerintah pusat enggan membantu, melainkan karena daerah di Riau memang tidak pernah mengajukan permohonan dana hibah tersebut.

"Apakah karena anggaran daerah sudah cukup, atau belum mengetahui adanya dana ini? Saya yakin, bencana tetap terjadi di Riau, dan dana ini seharusnya bisa menambah kekuatan APBD," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa untuk mengakses dana hibah ini, daerah harus memenuhi 10 persyaratan administratif, seperti Surat usulan atau proposal. Rekomendasi Gubernur (untuk kabupaten/kota). Hasil telaahan BPBD provinsi. SK tanggap darurat atau surat pernyataan bencana. Rekapitulasi usulan kegiatan.

"Kemudian Surat pernyataan kewenangan dan data dukung aset (KIB). Narasi proposal. Dokumen R3P atau Jitupasna. Ringkasan anggaran penanggulangan bencana. Dan dokumen pendukung lainnya," urainya.

Menanggapi hal ini, Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengakui bahwa kurangnya informasi dan koordinasi di tingkat kabupaten/kota mungkin menjadi penyebab utama tidak adanya pengajuan.

"Tahun ini, kami akan maksimalkan pengajuan dana hibah RR agar kerusakan akibat bencana bisa dibantu oleh pemerintah pusat," kata Wahid.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih erat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. "Bantuan ini bisa digunakan untuk memperbaiki kebun, jalan, atau infrastruktur lain yang rusak akibat bencana seperti banjir," tambahnya.

Sebagai perkembangan positif, di tahun 2025 ini sudah ada tiga daerah di Riau yang mengajukan permohonan dana hibah RR, yakni Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Pelalawan, dan Rokan Hulu.

BNPB berharap langkah ini menjadi awal yang baik agar seluruh daerah di Riau lebih aktif dalam mengakses bantuan pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan pasca bencana. (*)

 

Tags : Bafan Nasional.Penanggulangan Bencana, BNPB, Riau, Dana Rehabilitasi Bencana,