Headline Artikel   2024/01/13 12:55 WIB

Caleg Dr Karmila Sari Maju ke DPR RI Perjuangkan Nasib Perempuan, INPEST: 'Harus Bisa Bekerja Keras Sekuat Baja'

Caleg Dr Karmila Sari Maju ke DPR RI Perjuangkan Nasib Perempuan, INPEST: 'Harus Bisa Bekerja Keras Sekuat Baja'
Dr Karmila Sari S.Kom, MM

CALON LEGISLATIF [Caleg] perempuan kerap masih menjadi sorotan, apakah pencalonan kaum hawa ini hanya sekedar untuk meraup suara parpol masing-masing atau memang mereka benar-benar akan memperjuangkan kepentingan seluruh kaum perempuan di Indonesia.

Pemasalahan kaum hawa di Indonesia masih sangat beragam. Budaya patriarki yang masih kental di Indonesia membuat kaum perempuan kerap didiskriminasi, yang tak jarang merenggut nyawa.

UU Pekerja Rumah Tangga yang belasan tahun mandek, serta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual [PKS] yang tidak kunjung disahkan, menjadi contoh betapa sulitnya membuat undang-undang yang dapat melindungi kaum perempuan.

Melihat fenomena ini, menjelang pilpres dan pileg para calon anggota legislatif [caleg] perempuan diharapkan dapat berjuang dan berani menyuarakan hal-hal yang terkait isu perempuan, agar keseteraan gender serta hak dan perlindungan kaum perempuan dapat dijamin oleh negara.

Caleg Partai Golkar Dr Karmila Sari S.Kom, MM mengatakan kalau dirinya terpilih, ia ingin mengawal tidak hanya kepentingan perempuan saja, namun juga kepentingan dan perlindungan anak dan kaum marginal.

"Selain itu, mengawal proses legislasi dan pembuatan pasal juga undang-undang akan menjadi fokusnya. Menurutnya, masih banyak undang-undang yang justru tidak berpihak kepada kaum-kaum yang disebutkan tadi."

"Terkait dengan hak perempuan dan anak, yang akan saya lakukan adalah menjaga narasi pasal rancangan UU yang merugikan perempuan, anak, kaum marginal, banyak sekali pasal-pasal yang berpotensi mengkriminalisasi perempuan," ungkapnya.

"Beberapa caleg perempuan juga menaruh perhatian besar pada undang-undang yang dinilai masih belum berpihak pada perempuan, dan RUU yang selama ini mandek, antara lain : UU PRT, RUU PKS, Perkawinan Anak, UU pelindungan Buruh Migran dan lain-lain."

Ia mengakui tidak mudah untuk bisa bersuara di parlemen dengan situasi politik di Indonesia yang cenderung masih patriarki.

Tak jarang, ujarnya, anggota legislatif perempuan menjadi melempem dan tidak melanjutkan perjuangan khususnya dalam memperjuangkan isu perempuan tersebut.

"Ini pekerjaan rumah para caleg perempuan ketika nanti mendapatkan kursi di DPR."

"Suara kita harus didengar sehingga tidak menjadi pemanis hanya untuk memenuhi kuota keterwakilan caleg perempuan parpol 30 persen," tegas Karmila Sari.

"Sekarang bagaimana kita membangun kesadaran kita,setelah terpilih menjadi anggota legislatif, kesadaran akan membentuk keberpihakan kita, kalau si anggota legislatif sudah punya kesadaran bahwa oh iya saya masuk untuk membela, untuk membangun kekuatan perempuan disana maka tentu saja punya keberanian, keberpihakan, ketika kita punya keberpihakan."

"Kita akan punya keberanian, termasuk untuk bersuara, tidak mudah memang kemudian menyela anggota legislatif laki-laki yang demikian dominan, yang kemudian panggung politik itu milik mereka, tapi itu adalah tanggung jawab kita semua," ujarnya.

Melihat visi dan misi daripada caleg perempuan, Ir. Marganda Simamora M.Si, Ketua Umum [Ketum] Nasional Independen Pembawa Suara Transparansi [INPEST], menaruh harapan besar, agar para caleg perempuan dapat merubah situasi dan kondisi yang dialami kaum hawa di tanah air.

Menurutnya, tantangan jauh lebih berat pada masa sekarang ini baik soal politik identitas, politik yang terpecah belah hanya karena berbeda pilihan capres dan cawapres.

Marganda Simamora berharap, caleg perempuan Karmila Sari yang dikatakannya tangguh ini dapat mengatasi itu semua, jika terpilih nanti.

"Kalau kita melihat efektivitas dan ukurannya, pertama kalau kita melihat adanya kehadiran perempuan sebagai anggota parlemen ya kita seneng, dari ngga ada menjadi ada," sebutnya.

"Itu yang sekarang harus kita dorong kalau bicara tentang kuota perempuan tidak hanya bicara angka, tetapi adalah substansi representation, bagaimana perempuan anggota DPR efektif bisa menyuarakan aspirasi masyarakat, aspirasi perempuan dan bagaimana [Karmila Sari] nanti duduk di parlemen bisa menjadi petarung dan merubah politik yang ada di parlemen itu, lebih memihak kepada kelompok marginal, perempuan dan seterusnya," kata Marganda.

Dari paparan visi dan misi Karmila Sari sudah siap untuk duduk di kursi DPR RI.

Meski begitu, menurut Marganda, yang paling terpenting adalah ketika nanti sudah terpilih para caleg perempuan ini harus berani dengan lantang menyuarakan isu-isu perempuan karena butuh perjuangan yang sangat keras.

"Kompleksitas dan sensitiftas isu-isu yang menyangkut kaum hawa menjadikan caleg harus berada di garda terdepan untuk memperjuangkan hal tersebut."

"Pertama keberanian mereka untuk menyuarakan isu-isu perempuan dan perspektif perempuan yang utama, kalau yang urgent satu kalau soal pekerja, atau ketenagakerjaan, tenaga kerja informal itu minim dan sepi dari perhatian, PRT RUU nya hampir 14 tahun mangkrak di DPR."

"Ya kalau mereka gak punya concern seperti sebelumnya dan juga gak berani, ada yang punya concern tapi benturannya terlalu keras, nah keberanian untuk melawan benturan yang sangat keras itu lah yang musti ditumbuhkan pada legislatif perempuan karena isu perempuan ini isu yang keras.

Jadi Marganda Simamora menilai para caleg perempuan harus bekerja keras, dan keras perjuangannya. (*)

Tags : karmila sari, calonlegislatif dpr ri, caleg perempuan, karmila sari maju ke dpr ri, karmilasari berkomitmen perjuangkan nasib perempuan, artikel, karmila sari, riaupagi,