Pekanbaru   2021/09/17 17:48 WIB

Celaka Dua Belas!, Parkir Berbayar di Minimarket 'Digempur Warga Sampai ke Akar-akarnya'

 Celaka Dua Belas!, Parkir Berbayar di Minimarket 'Digempur Warga Sampai ke Akar-akarnya'

PEKANBARU - Spontan warga mengumpat dan menyumpah serapah dengan diberlakukannya parkir berbayar di sejumlah minimarket. Lantas Pemerintah Kota [Pemko] Pekanbaru hingga kini belum menghentikan kutipan parkir yang diberlakukan ditengah pandemi dimana kesulitan ekonomi masih melilit masyarakat.

Banyaknya keluhan dan laporan warga soal kebijakan parkir berbayar ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Jamil sudah mendapat arahan Walikota Firdaus dan dipastikan akan kembali dilakukan peninjauan kemabli. "Pak wali sudah menginstruksikan kepada kami untuk menjembatani masalah ini. Karena di ritel itu sudah membayar pajak parkir selama satu tahun," kata Jamil kepada wartawan, Kamis (16/9).

Jamil mengaku sudah membahas masalah parkir bersama Dinas Perhubungan dengan Bapenda Kota Pekanbaru. Hasilnya mereka sepakat untuk menghentikan sementara. "Sesuai instruksikan kita minta hentikan dulu pungutan retribusinya oleh Dishub sampai batas waktu Desember 2021. Setelah itu kita bicarakan lagi apakah ini sistem retribusi atau pajak," kata Jamil.

Kebijakan parkir berbayar yang diberlakukan sejak 1 September 2021 lalu menuai banyak protes dari masyarakat. Protes disampaikan karena untuk belanja juga dikenakan parkir. Meskipun tarif parkir tidak ada perubahan, kebijakan parkir berbayar dinilai tak tepat. Sebab minimarket sudah membayar pajak parkir tahunan yang tidak dibebankan kepada konsumen. Setelah adanya pemberlakukan kebijakan tersebut, itu artinya ritel-ritel ini kena dua kali. Mereka harus bayar pajak parkir tiap tahun di Bapenda, kini konsumen diminta retribusi parkir saat berbelanja.

Menangapi kutipan parkir ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Fatullah berang dengan ketidakhadiran Kadishub Pekanbaru Yuliarso dalam rapat dengar pendapat yang diagendakan Komisi II membahas pungutan parkir di ritel Indomaret dan Alfamart. Dimana pungutan itu dikeluhkan warga.

Ketidakhadiran Kadishub tersebut membuat Komisi II menjadwalkan ulang pertemuan. Para anggota dewan yang sudah menunggu ketika itu tampak kesal. "Hearing kita jadwalkan ulang. Kita minta nanti langsung Kadisnya (Yuliarso), yang datang. Jangan coba-coba diwakilkan. Anggota komisi sudah kesal atas ketidakhadiran ini," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Fathullah.

Di masa pandemi ini, pihaknya meminta Dishub Pekanbaru lebih bijak dalam membuat terobosan. "Boleh mencari PAD, tapi pikirannya jangan uang dan uang saja. Pikirkan masyarakat yang sedang susah di masa pandemi," sebut Fathullah.

Fathullah juga meminta agar Yuliarso selaku Kepala Dishub Pekanbaru bertanggung jawab dengan kegaduhan sekarang. Dia minta Yuliarso banyak belajar lagi agar tidak dimanfaatkan segelintir orang. "Kalau memang tak mampu lagi menjadi Kadis, silakan mundur. Masih banyak pejabat lain yang bisa bekerja yang tidak membebankan masyarakat. Ini menambah buruk citra Walikota saja," tegas Fathullah menambahkan pihaknya juga akan mempertanyakan parkir yang diserahkan kepada pihak ketiga, yang sudah berlangsung selama 10 tahun. (*) 

Tags : Parkir Berbayar di Minimarket, Pekanbaru, Kutip Parkir Diprotes Warga,