News   2024/02/26 11:23 WIB

Dewan Minta Pj Gubri Segera Ditetapkan dan Tidak Lari dari Rekomendasi Kemendagri

Dewan Minta Pj Gubri Segera Ditetapkan dan Tidak Lari dari Rekomendasi Kemendagri
Agung Nugroho, Wakil Ketua DPRD Riau

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri).

"Penetapan Pj Gubri tidak lari dari rekomendasi Kemendagri."

"Seperti yang kita ketahui, Plh memiliki keterbatasan dalam wewenangnya, sehingga kami mendorong agar penandatanganan SK Pj Gubri oleh Presiden ini segera dilakukan karena menjadi hal yang mendesak," kata Agung Nugroho, Minggu (25/2).

Menurut Agung, pimpinan DPRD Riau sudah cukup lama mengirimkan tiga nama rekomendasi Pj Gubri kepada Kemendagri.

Rekomendasi itupun dilakukan sesuai dengan permintaan dari Kemendagri sebelumnya.

Masa jabatan Gubri definitif Edy Natar Nasution telah berakhir sejak Selasa 20 Februari 2024 lalu. Jabatan itu kemudian diisi oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda Provinsi) Riau SF Hariyanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubri.

Selain itu, Agung juga berharap agar Presiden Joko Widodo memilih salah satu dari tiga nama yang telah direkomendasikan dan tidak keluar dari itu.

Ia melanjutkan, orang-orang yang direkomendasikan dinilai sudah memenuhi syarat dan memahami kondisi serta kebutuhan Riau.

"Kami berharap Pj yang ditunjuk sesuai dengan nama yang sudah kami rekomendasikan. Orang yang betul-betul menguasai Provinsi Riau, punya pengalaman mengelola birokrasi, dan tentu harus memiliki kedekatan dengan Riau," tegas Agung.

Diketahui, tiga nama yang dikirimkan DPRD Riau sebagai rekomendasi untuk menjadi Pj Gubri adalah Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Rektor Universitas Riau Sri Indarti dan Rektor UIN Suska Riau.

Ketiganya dipilih karena berstatus pejabat eselon I, syarat yang mesti dipenuhi seorang Pj Gubernur. Di provinsi Riau diketahui hanya ketiga nama tersebut yang menjabat sebagai eselon I.

Sementara itu isu yang santer beredar belakangan ini, pemerintah pusat tidak akan memilih satu dari ketiga nama tersebut.

Dikabarkan yang akan ditunjuk menjadi Pj adalah Elen Setiadi. Ia saat ini menjabat sebagai Deputi III Kemenko Perekonomian Bidang Koordinasi Pengembangan BUMN, Riset dan Inovasi. (*)

Tags : Penjabat Gubernur Riau, Pj Gubri Belum Ditetapkan, Dewan Minta Pj Gubri Segera Ditetapkan, Ketetapan Pj Gubri Tidak Lari dari Rekomendasi Kemendagri, News,