PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD} Riau mempertanyakan pihak Badan Kepegawaian Daerah [BKD] soal isu banyaknya pejabat Pemprov Riau yang mengundurkan diri secara berjamaah.
"Isu gelombang pengunduran diri pejabat Riau secara berjemaah mengemuka."
"Yang saya baca ada dua eselon II mengundurkan diri, kemudian ada delapan orang lagi yang akan melakukan hal yang sama. Kalau ini terjadi, ini semacam alarm yang mengatakan bahwa ada yang tidak beres di dalam konteks birokrasi di provinsi Riau," kata Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan, Selasa (23/4).
Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Zainal Arifin dan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Karo-PBJ) Sekretariat Daerah Pemprov Riau Rahmad Rahmadiyanto diketahui mengundurkan diri dari jabatannya.
Selain itu, beredar isu masih ada delapan orang lagi yang akan mengundurkan diri.
Mardianto Manan mengungkap pihaknya mendapat informasi bahwa masih akan ada gelombang pengunduran diri lainnya dari pejabat eselon II menyusul Zainal Arifin dan Rahmad Rahmadiyanto.
Mardianto menyebut Komisi I juga telah membahas kabar ini dan berencana akan melakukan pemanggilan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau.
"Istilahnya tak ada angin ribut tak mungkin pohon bertumbangan. Jadi ada data dan fakta di lapangan yang terjadi sehingga alarm-nya muncul dan para pejabat itu mengundurkan diri dan akan mengundurkan diri. Pertanyaan kita, ada apa ini?" ujarnya.
Mardianto menjelaskan bahwa salah satu tugas anggota dewan di DPRD adalah fungsi pengawasan, sehingga mereka berhak memanggil aparat dan dinas terkait untuk memberikan penjelasan terhadap segala sesuatu.
"Kebetulan BKD itu di bawah (tupoksi) Komisi I. Maka dalam waktu dekat kita minta lewat pimpinan agar mengatur jadwal pemanggilan BKD untuk menjelaskan apa yang terjadi? Apakah mereka mengundurkan diri karena skandal? Apakah karena diancam? Atau dicari-cari kesalahannya? Kalau ini terjadi tentu ada pembusukan-pembusukan yang terjadi di birokrat yang tidak sehat ke depannya," pungkasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengungkit masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) yang tidak lama lagi, mengingat saat ini sudah masuk pertengahan tahun 2024 dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang baru juga telah dimulai.
Mardianto berharap seharusnya tidak ada lagi kabar-kabar yang tidak mengenakkan di birokrasi Pemprov Riau.
"Saya rasa ini adalah alarm yang perlu kita bongkar. Karena "lucu" juga di akhir masa jabatan ini, tinggal menutup diri lagi di 2024 lalu terjadi kasus-kasus seperti ini. Bukannya kita harus menyalahkan yang benar, tapi kita perlu mengidentifikasi apa yang sebenarnya terjadi?" tutupnya.
Jika tidak ada perubahan, Mardianto mengungkap bahwa pemanggilan BKD akan dijadwalkan Kamis 25 April 2024 ini. (*)
Tags : pejabat mundur, isu pejabat mundur berjemaah, pejabat riau, dewan pertanyakan pejabat pemprov riau mundur,