DATUK SERI H RAJA MARJOHAN YUSUF ditetapkan sebagai Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau [Ketum MKA LAMR] menggantikan Datuk Seri H Al azhar yang meninggal dunia 12 Oktober 2021 lalu.
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno lengkap MKA LAMR di Balai Adat LAMR, Senin 8 November 2021. Rapat dipimpin Sekretaris Umum MKA LAMR Datuk H Taufik Ikram Jamil didampingi Ketua MKA LAMR Datuk Rustam Efendi dan Datuk Tarlaili.
Dari 42 orang pengurus dan anggota MKA LAMR termasuk secara ex officio, 27 orang hadir secara fisik, tiga orang izin, dan satu orang sakit.
Rapat pleno ini didasarkan pada Bab VII Pasal 8 dalam AD/ART LAMR. Disebutkan bahwa pergantian antarwaktu pengurus LAMR dapat terjadi apabila meninggal dunia dengan melaksanakan rapat pleno lengkap.
Ketum adalah salah seorang unsur pengurus.
Berbagai pengalaman eksternal dan internal yang dapat menjadi acuan LAMR antara lain meninggalnya Ketum MKA LAMR Tenas Effendy tahun 2015.
Kemudian Tenas Effendy diganti oleh pemangku setingkat di bawahnya, yakni OK Nizami Jamil melalui rapat MKA.
Datuk Marjohan memegang pemangku setingkat di bawah Ketum MKA LAMR Datuk Seri Al azhar yang meninggal dunia.
"Menjadi pertimbangan pula ialah konsultasi pengurus MKA LAMR. Yakni Datuk Tarlaili dan Datuk Taufik Ikram Jamil dengan Gubernur Riau selaku payung panji LAMR, hari Sabtu, 16 Oktober 2021."
Datuk Seri Setia Amanah Syamsuar meminta MKA LAMR menjalankan mekanisme normatif. Yakni yang diatur AD/ART dan pengalaman sebagaimana disebut di atas."
Hal tersebut juga diperkuat pada rapat pengurus Majelis Kerapatan Adat LAM Riau pada Selasa 2 November 2021 lalu.
Rapat itu menetapkan Timbalan Ketua MKA LAMR Riau Datuk H Raja Marjohan Yusuf sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum MKA LAMR, sebagaimana disebut pada bagian atas.
Dalam Bab VII Pasal 9 ayat 2 disebutkan bahwa sebelum ada keputusan pengisian pergantian antarwaktu, maka pengurus MKA atau DPH LAM Riau dapat menunjuk pejabat sementara sesuai dengan kedudukannya.
"Alhamdulillah, kita sudah dapat melaksanakan amanat AD/RT, pengalaman MKA maupun organisasi secara umum dan pesan Datuk Seri Setia Amanah Syamsuar sebagai payung panji adat. Sekarang, Datuk Marjohan definitif sebagai Ketua Umum MKA LAMR Riau dan berhak menyandang gelar Datuk Seri," kata Datuk H Taufik Ikram Jamil, Sekretaris Umum MKA LAMR yang memimpin rapat tersebut.
Datuk Seri H Raja Marjohan sendiri mengatakan di MKA LAMR sebenarnya lebih banyak dilakukan musyawarah. Baik musyawarah dengan Pemerintah Provinsi Riau dan juga para pengurus LAMR sendiri.
"Kita ingin kedepannya LAMR tidak hanya mengurusi acara-acara saja, tapi juga bermusyawarah untuk kepentingan daerah," kata Datuk Seri Marjohan Yusuf.
"Kita tahu saat ini teknologi berkembang begitu pesat. LAMR juga harus ikut andil, terutama dalam membimbing generasi muda. Jangan sampai salah pergaulan, apalagi menggunakan narkoba," ujarnya.
Dengan jabatan yang dipegangnya, Datuk Seri Marjohan tetap ingin berbuat untuk Riau dan masyarakat adat.
Sementara tokoh masyarakat Riau dan putera kelahiran Bengkalis yang ada di Jakarta, H Darmawi Wardhana Bin Zalik Aris mengatakan, pengangkatan Raja Marjohan sebagai MKA LAMR sudah tepat.
"Datuk Raja Marjohan Yusuf dalam struktur LAMR juga sudah mendapatkan timbalan. Selain itu, dia juga merupakan keturunan Raja Indragiri," sebut H Darmawi Wardhana yang juga sebagai Ketua Umum [Ketum] Lembaga Melayu Riau [LMR] Pusat Jakarta ini.
"Beliau keturunan raja Indragiri. Jadi ada kesinambungan antara orang pesisir. Saya pikir itu sudah tepat sekali. Apa lagi beliau juga sudah mengabdi 9 tahun di LAMR," tambahnya.
Darmawi Wardhana itu juga tidak meragukan independensi dan juga pengalamannya dalam memimpin. Apalagi Raja Marjohan, sudah banyak malang melintang dalam organisasi dan birokrasi di pemerintahan.
"Pengalaman dia sudah sangat banyak. Beliau mulai dari camat, Sekda, Kadis Perkebunan Riau hingga sampai jadi Asisten I Setdaprov Riau. Contohnya tidak ada satupun perwakilan LAM yang tidak setuju dan di pilih secara musyawarah. Itu adalah buktinya," ujarnya.
LAMR tidak berbisnis
Kantor Lembaga Adat Melayu [LAM] Riau.
Datuk H Raja Marjohan Yusuf ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum MKA LAMR) menggantikan [Almarhum] Datuk Seri H. Al azhar berpendapat di LAMR sebenarnya lebih banyak dilakukan musyawarah.
"Musyawarah dengan pemerintah provinsi Riau dan juga para pengurus LAMR sendiri."
"Kita ingin kedepannya LAMR tidak hanya mengurusi acara-acara saja, tapi juga bermusyawarah untuk kepentingan daerah. Apalagi kita tahu saat ini teknologi berkembang begitu pesat, LAMR juga harus ikut andil terutama dalam membimbing generasi muda, jangan sampai salah pergaulan apalagi menggunakan narkoba," ujarnya, Rabu (10/11).
Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf juga berkomitmen mengembalikan lembaga yang dipimpinnya kepada khittah saat didirikan pada 1 Rabiul Awal 1390 Hijriah/6 Juni 1970 M.
"Kita ingin menegakkan sebagaimana tunjuk ajar melayu yakni tegak menjaga tuah, duduk menjaga marwah, dan berjalan mengemban amanah. Dengan berbekal itu kita harapkan sinergi dengan semua pihak," kata Datuk Seri Marjohan Yusuf usai dikukuhkan, di gedung Daerah Balai Serindit.
Dia menjelaskan, tugas pokok LAMR sebagaimana tertera dalam AD/ART maupun Perda tentang LAMR adalah dalam rangka memelihara, mengembangkan, serta menyebarluaskan adat dan budaya melayu Riau.
"Di samping itu, membela masyarakat adat, untuk memperkuat jati diri adat melayu Riau di NKRI."
"Saya pastikan bahwa kami tidak akan jadikan LAMR ladang bisnis. Kita akan fokus hanya pada masalah-masalah adat dan budaya dan masalah masyarakat adat," kata dia.
Dia bersama segenap pengurus beserta dewan kehormatan adat akan membenahi internal organisasi ini agar berjalan sesuai khittahnya.
LAMR kini hanya fokus pada masalah-masalah adat dan budaya dan masalah masyarakat adat yang kental dengan nuansa adat dan islami.
"Dan saya bangga sekali bahwa di dewan kehormatan adat ini terdiri dari orang-orang dari berbagai latar belakang. Ada birokrat, gubernur, perguruan tinggi, alim ulama, cerdik pandai, dll," katanya.
Sebagai bukti kalau LAMR kini hanya fokus pada masalah-masalah adat dan budaya dan masalah masyarakat adat yang terlihat seperti halnya saat Milad ke 53 LAM Riau yang kental dengan nuansa adat dan islami.
Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau gelar berbagai penyambutan saat menggelar ulang tahun atau milad ke 53 tahun 2023, sejak Selasa 6 Juni 2023 sore hingga malamnya dan Rabu 7 Juni 2023 digelar pula seminar di Gedung LAM Riau Jalan Diponegoro.
Kegiatan itu dilakukan sebagai memperingati lahirnya Lembaga Adat Melayu Riau yang saat ini sudah masuk usia ke-53 tahun, 06 Juni 1970-06 Juni 2023.
LAM Riau sudah sangat matang sekali dan telah banyak asam garam dalam pengalaman hidup sebagai sebuah lembaga adat di bumi Melayu ini.
LAM Riau dibawah kepemimpinan Datuk H Seri Raja Marjohan Yusuf selaku Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Datuk H Seri Taufik Ikram Djamil, selaku Dewan Pimpinan Harian (DPH), berusaha sekuat tenaga dan pikiran mengembalikan khittah LAM Riau sebagai lembaga independen yang punya komitmen kearah Lembaga Adat Melayu yang mampu mengayomi dan mempunyai kekuatan dalam meningkatkan jati diri, adat istiadat,hak-hak masyarakat dan marwah daerah berlandaskan keislaman.
"Sekarang bagaimana kita dapat membantu membantu hak-hak adat dan bagaimana berdiri untuk kepentingan adat di Riau yang memang kental dengan nuansa islaminya. Maka pada milad ini kita kedepankan tradisi budaya kita sendiri, nuansa Islami dan ekonomi masyarakat tempatan," sebut Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau, Datuk Seri H Taufik Ikram Djamil.
Milad tahun 2023 kemarin mengangkat tema 'Teguhkan Khittah, Julang Peradaban'.
Kegiatan ini telah diawali dari kegiatan tegak tiang panji adat diiringi silat tradisional, penampilan tari sakai, zapin meskom Bengkalis dan Randai Kuantan, dilanjutkan malamnya majelis zikir bersama Ustad Dr H Mustafa Umar MA, penampilan Majelis Taklim Nur Rohmah Provinsi Riau pimpinan KH Abdul Halim Mahally dan seminar ekonomi tapak lapan dengan narasumber Gubernur Riau, Prof Dr Junnaidi SS M Hum, Dr Edyanus Herman Halim MM, Dr Elmustian Rahman dan Dr Suwondo.
"Jadi Tapak Lapan itu maksudnya orang Melayu harus bisa bekerja disemua bidang, maka nanti dikupas bagaimana ekonomi masyarakat tempatan oleh Pak Dr Elmustian Rahman, ekonomi kreatif oleh Dr Edyanus dan Dr Junaidi bersama Dr Suwondo bagaimana membangun sebuah sistem tapak lapan ekonomi itu sendiri," jelas Taufik.
Kegiatan majelis zikir sendiri rutin dilaksanakan LAM Riau bahkan ini kali ke 10 digelar LAM.
"Kita yakin bahwa apa yang dilahirkan leluhur kita dulu memiliki makna agama yang luas, maka saat ini kita seperti membangkitkan kembali batang terandam itu, sebab nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri ditentukan oleh nilai agama," lanjut mantan wartawan Kompas ini.
Datuk HR Marjohan Yusuf saat berbincang dengan tokoh masyarakat dan Pengkab Inhu.
Tetapi Datuk H.R. Marjohan Yusuf pada hari-hari kesempatan juga memberikan penilaian tentang Hari Jadi Kabupaten Inhu sebagai tempat kelahirannya.
Nasehat dan tunjuk ajar dari Ketua MKA LAMR Datuk Seri H.R Marjohan Yusuf, "untuk menjadikan negeri itu [Indragiri Hulu], tuan dan puan semua harus kental memiliki rasa cinta, silaturahmi yang kompak demi tercapainya kemajuan kota Rengat itu sendiri," sebutnya.
Hasil pembahasan dari Panitia khusus [Pansus] DPRD Kabupaten Inhu, bahwa tanggal 19 Maret 1956 merupakan sejarah berdirinya Kabupaten Inhu.
“Saya berharap, dalam pembentukan hari jadi Kabupaten Inhu, janganlah menjadi pedebatan hingga menimbulkan gesekan perpecahan yang tidak ada arti sama sekali," kata Marjohan Yususf menilai.
"Ingat negeri kita, tempat lahir dan dibesarkan ayah dan bunda, harus dijaga dengan seksama demi kebaikan untuk anak cucu kedepannya,” sambungnya dihadapan beberapa tokoh Inhu Ketua umum Persebatian Kerabat Rezam-Kerajaan Indragiri, [PKRKI] Yang Mulia [YM] H Raja Maizir Mit, Tokoh Pemuda Masyarakat Riau H Yopi Arianto SE, Rektor Intitut Teknologi dan Bisnis Indragiri [ITB-I] H Raja Marwan Indra Saputra SE MS.i, Tokoh Masyarakat, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah [Forkompinda)] Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi SE yang diwakili Sekretaris Daerah Inhu Ir H Hendrizal MSi. dan Ketua Panitia Khusus [pansus] DPRD Kabupaten Inhu Muhammad Syafaat SHI ME. (*)
Tags : Lembaga Adat Melayu, Ketua LAM Riau Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf, LAM Riau, LAM Kental dengan Adat dan Islami, LAMR Berbenah, Artikel, riaupagi.com,