News   2024/03/05 11:30 WIB

Din Syamsuddin, Mantan Ketum Muhammadiyah Bersama Eks Jenderal TNI-Polri Bentuk GPKR Suarakan Tolak Pemilu Curang

Din Syamsuddin, Mantan Ketum Muhammadiyah Bersama Eks Jenderal TNI-Polri Bentuk GPKR Suarakan Tolak Pemilu Curang
Din Syamsuddin, Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah

JAKARTA - Din Syamsuddin, Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah membentuk Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) yang akan menyuarakan penolakan terhadap kecurangan pemilu dan pilpres.

"GPKR suarakan tolak pemilu curang."

“Sebagai bentuk ekspresi penolakan kita terhadap Pemilu dan Pilpres curang secara terstruktur sistematis dan masif,” kata Din Syamsuddin di Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (4/3).

Din Syamsuddin mengatakan, gerakan itu terdiri dari 9 anggota presidium di antaranya adalah mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Oegroseno dan mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi.

Selain dua pensiunan jenderal TNI-Polri, presidium itu juga beranggotakan mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, guru besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Didin Ramanturi, perwakilan perempuan muslim, dan lainnya.

Din mengungkapkan, pihaknya bakal menggelar deklarasi di Gedung Balai Sarbini, Jakarta, Selasa 5 Maret 2024.

Menurut Din, saat ini kedaulatan masyarakat runtuh dan terjatuh ke titik nadir karena hak-hak politik mereka dirampas oleh rezim pemerintahan saat ini.

“Bukan hanya jelang dan kalah pemilu dan Pilpres, tapi sudah sebelumnya,” tutur Din.

Din mengatakan, sejak dua tahun lalu dirinya telah mengkritik gaya kepemimpinan Presiden Jokowi yang menurutnya menunjukkan gaya constitutional dictatorship atau kediktatoran konstitusional.

Menurutnya, hal itu dilakukan salah satunya dengan upaya merekayasa hukum.  

“Jadi kalau tidak dihentikan, ya, maka ini akan berlarut dan saya membayangkan ada sustainable crime, kejahatan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai informasi, sejumlah pihak mengkritik pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai diwarnai dengan kecurangan dan pelanggaran etik.

Di antara persoalan itu menyangkut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

Hal ini membuat putra sulung Jokowi Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai calon wakil presiden. Selain itu, publik juga menyoroti penggelontoran dana bantuan sosial (Bansos) yang dinilai menguntungkan pasangan calon tertentu.

Selain itu, sejumlah pihak juga menyoroti independensi penyelenggara negara dan cawe-cawe presiden dalam pelaksanaan pemilu. (*)

Tags : din syamsuddin mantan ketum muhammadiyah, din syamsuddin bentuk GPKR, suarakan tolak pemilu curang, kecurangan pemilu, Pemilu 2024, News,