Headline Riau   2021/10/31 15:59 WIB

Kadis Kebudayaan Riau Ikuti Sidang Penetapan WBTb, dalam 'Penetapan Karya Budaya'

Kadis Kebudayaan Riau Ikuti Sidang Penetapan WBTb, dalam 'Penetapan Karya Budaya'
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen

Sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda [WBTb] digelar secara virtual menetapkan sejumlah 289 karya budaya dari seluruh provinsi se Indonesia.

PEKANBARU - Direktorat Jenderal [Dirjen] Kebudayaan Kemendikbudristek RI menggelar sidang penetapan warisan budaya takbenda [WBTb] secara virtual.

Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2021 digelar 29 Oktober 2021, kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen.

Dirjen Kemendikbudristek RI telah menetapkan sejumlah 289 karya budaya dari seluruh provinsi se Indonesia.

"Tim Ahli penetapan menyampaikan karya budaya Mandi Shafar Rupat Utara, Lampu Colok Bengkalis, Atib Koambai, Syair Antau Kopa, dan Makan Bejambau Kampar dari Provinsi Riau ditetapkan menjadi WBTb Indonesia."

“Riau mengusulkan lebih banyak dari yang telah ditetapkan. Namun, kelengkapan data pendukung dari usulan WBTb Provinsi Riau itu masih banyak yang dinilai belum cukup. Moga di tahun 2022 Riau bisa meningkatkan kelengkapan usulannya,” sebut Raja Yose, melalui keterangan resmi, Jumat (29/10) malam.

Menurutnya, Riau mengusulkan sejumlah 22 karya budaya. Namun, yang berhasil lolos hingga sidang akhir hanya lima karya budaya. Hal tersebut sesuai dengan usulan yang memang dinilai memadai untuk disertifikasi.

Ditambahkannya, untuk mencapai kelengkapan data dukung yang memadai diperlukan peran bersama Kabupaten/Kota serta komunitas pendukung karya budaya. Karena menurut Raja Yose peran pemerintah daerah Kabupaten/Kota belumlah maksimal.

“Kita sangat berharap kabupaten dan kota se Riau bersama-sama untuk mengambil peran yang besar pada pengusulan di tahun mendatang," katanya.

"Selain memang dukungan komunitas dan seluruh masyarakat yang ada. Karena dengan sinergi yang padu kita akan memiliki peluang untuk mensertifikasi lebih banyak karya budaya yang dimiliki sebagai langkah awal pelindungan dan kelestariannya."

Sekitar pukul 21.00 WIB rangkaian sidang penetapan selesai dilangsungkan dengan penandatanganan berita acara penetapan dan sambutan dari M Natsir Ridwan Muslim, Kapokja Penetapan Dirjenbud Kemendikbudristek RI. (*)

Tags : Warisan Budaya Takbenda, WBTb, Riau, Karya Budaya Riau,