PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengajak warga agar segera mengalihkan e-KTP biasa menjadi KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Peralihan Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih rendah."
"IKD diujicoba bersamaan dengan mulai diterapkannya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat pada tahun 2021. IKD ke depan direncanakan akan menjadi hubungan pelayanan publik untuk mensukseskan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Kamis (31/08).
Irma Novrita mengatakan, hal ini sesuai dengan implementasi dari Permendagri Nomor 72 tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, perbedaan antara KTP digital dan e-KTP, diantaranya KTP digital berbentuk foto e-KTP dan QR Code, diunduh di smartphone tanpa harus di terbitkan.
"Kemudian memerlukan smartphone dan koneksi internet, dan kemungkinan fotocopy KTP tidak diperlukan lagi dimasa depan," pungkasnya, seperti yang dilansir dari pgi.
Registrasi IKD di Kota Pekanbaru sudah 16 ribu orang. Aktivasi IKD ini terus digesa jelang akhir tahun 2023 guna mengejar target yang ada.
Untuk mencapai target itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, terus berupaya mencapai target registrasi IKD 25 persen atau sekitar 175 ribu dari total wajib KTP sebanyak 700 ribu lebih.
"Sampai sekarang, itu (capaian IKD) memang masih jauh (dari target). Karena itu kita akan terus melakukan berbagai upaya agar IKD 25 persen bisa tercapai," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita.
Masih rendahnya capaian IKD ini, lantaran minat warga untuk melakukan registrasi baik di kantor Disdukcapil setempat maupun di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang tersebar di 15 kecamatan masih sangat minim.
"Bahkan dalam satu hari itu gak ada (yang melakukan registrasi di UPTD)," katanya.
Padahal kata Irma, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan mengimbau warga baik melalui media massa maupun sosial agar segera melakukan registrasi IKD.
"Apakah karena memang masih kurang sosialisasi, atau masyarakatnya takut, atau seperti apa, itu yang belum kita ketahui," sebutnya.
"Untuk itu, kita akan lebih gencar melakukan sosialisasi dan aktivasi. Termasuk nanti ketika ada goes to campus bersama Disdukcapil provinsi, kita juga akan melakukan IKD di kampus-kampus," tambahnya.
Perlu diketahui, digital ID atau Identitas Kependudukan Digital merupakan salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam ponsel baik itu berupa foto, ataupun QR Code.
Dalam IKD itu tidak hanya dokumen kependudukan KTP elektronik dan Kartu Keluarga secara digital, namun terdapat juga dokumen lain yang secara otomatis dapat diakses seperti kartu vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, BPJS, DTKS, serta Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024. (rp.sul/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : identitas kependudukan digital, peralihan identitas kependudukan digital, pekanbaru, aktivasi peralihan ikd masih rendah,