News Kota   2024/02/23 23:34 WIB

Disdukcapil Akui Pencapaian Identitas Kependudukan Digital Melonjak Hingga 74.635 Orang

Disdukcapil Akui Pencapaian Identitas Kependudukan Digital Melonjak Hingga 74.635 Orang

PEKANBARU, RAUPAGI.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mencatat pencapaian yang mengesankan dalam aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Pencapaian Identitas Kependudukan ( ikd) digital melonjak."

"Dengan semakin meningkatnya penggunaan IKD, pemerintah secara bertahap akan mengurangi penggunaan e-KTP atau KTP fisik," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Jumat (23/2).

Hingga 16 Februari 2024, sebanyak 74.635 warga telah melaksanakan aktivasi IKD, mencapai 31,14 persen dari target yang ditetapkan sebanyak 239.653 orang.

Irma Novrita menekankan pentingnya aktivasi IKD, terutama bagi pemilik Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Dari total wajib KTP elektronik sebanyak 798.843, baru 9,34 persen yang telah mengaktifkan IKD.

Ia menambahkan, ke depannya, IKD akan lebih dominan digunakan dibandingkan KTP fisik.

Ia juga menyebutkan proses aktivasi IKD sangat mudah dan tanpa biaya. Warga hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki smartphone, membawa bukti perekaman e-KTP, Kartu Keluarga (KK) atau KTP, serta alamat email.

"Dengan semakin minimnya penggunaan KTP fisik, IKD menjadi alternatif utama, seperti yang terjadi pada pemilu 14 Februari lalu," imbuh Irma.

Ia juga mengingatkan warga untuk menghindari pihak-pihak calo, karena proses aktivasi IKD dilakukan secara gratis di Kantor Disdukcapil maupun UPTD.(*)

Sementara hingga 16 Februari 2024, 74 ribu lebih warga telah secara resmi mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Angka ini mencapai sekitar 31,14% dari target aktivasi IKD sebanyak 239.653 orang. Meski dari total wajib KTP elektronik yang mencapai 798.843, aktivasi IKD baru mencapai 9,34%, namun langkah menuju digitalisasi identitas penduduk semakin nyata.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, Irma Novrita, menegaskan pihaknya terus mengimbau warga yang sudah memiliki KTP elektronik (e-KTP) untuk segera mengaktifkan IKD mereka.

"Kami terus menggesa aktivasi IKD sebanyak-banyaknya. Bagi mereka yang memiliki smartphone, kami meminta mereka untuk segera mengaktifkan IKD mereka," ucap Irma dikutip pekanbaru.go.id.

Irma menjelaskan bahwa aktivasi IKD penting dilakukan karena pemerintah secara bertahap akan mengurangi penggunaan e-KTP atau KTP fisik.

"IKD ini ke depannya akan lebih banyak digunakan daripada KTP fisik. KTP fisik akan mulai dikurangi secara bertahap. Seperti yang terjadi pada pemilu 14 Februari kemarin, bagi warga yang tidak membawa KTP fisik, mereka dapat memanfaatkan IKD," jelasnya.

Proses aktivasi IKD sendiri cukup mudah, hanya membutuhkan beberapa persyaratan seperti smartphone, bukti perekaman e-KTP, membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK), serta alamat email.

"Aktivasi IKD dapat dilakukan di kantor Disdukcapil maupun UPTD. Tidak ada biaya yang dibutuhkan untuk aktivasi ini, semua proses administrasi kependudukan gratis. Jadi, jangan tergoda untuk menggunakan jasa calo," tutup Irma. (rp.ind/*)

Editor: Indra Kurniawan

Tags : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Disdukcapil Pekanbaru, Pencapaian Identitas Kependudukan Digital, Pencapaian IKD Melonjak, News Kota ,