PEKANBARU,RIAUPAGI.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melarang truk bertonase besar beroperasi mulai H-3 Natal.
"Truk Tonase Besar dilarang masuk dalam kota saat Nataru 2024."
"Kami hanya menjalankan surat dari Gubernur Riau terkait truk tonase besar dilarang beroperasi H-3 Nataru. Surat itu belum sampai ke kami," kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, Sabtu (23/12).
Pelarangan truk masuk dalam kota demi kelancaran arus lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Pihak Dishub bersama satuan lalu lintas akan melakukan penindakan jika menemukan truk tonase besar yang masih beroperasi.
Sesuai hasil rapat dengan Pemprov Riau, ada beberapa pos pengamanan dan pelayanan yang didirikan selama Nataru.
Beberapa pos itu di antaranya, di Muara Fajar, Rimbo Panjang, Pelabuhan Sungai Duku, Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Kantor Dishub Riau, dan depan Sukaramai Trade Center (STC).
"Kami mengimbau pemilik truk tonase besar agar menghentikan operasional mulai 22 Desember. Truk yang boleh beroperasi hanya angkutan BBM dan sembako," katanya.
Para pengemudi juga diimbau berhati-hati saat musim hujan ini. Pengemudi diimbau tidak memaksakan diri agar cepat sampai di tempat liburan. Menurutnya, lebih baik berpergian saat siang hari, mengingat kondisi cuaca yang kurang bagus.
Bagi pengemudi tujuan Sumatera Barat (Sumbar), Kementerian PUPR telah menyiagakan alat berat. Karena, perjalanan menuju Sumbar rawan longsor di musim hujan ini.
"Contohnya, alat berat langsung bekerja usai longsor di Kelok 17 Sumbar," sebutnya. (rp.ind/*)
Editor: Indera Kurniawan
Tags : truk dilarang masuk kota, truk tonase besar, kelancaran arus lalulintas, nataru 2024, News Kota,