PEKANBARU, RIAUPAGI.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mendorong setiap Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan untuk menghadirkan berbagai inovasi dalam pengelolaan sampah guna mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"LPS jadi motor pengelolaan untuk kurangi volume sampah."
“LPS bisa mulai fokus mengelola sampah organik. Sampah tersebut dapat ditampung dan diolah sehingga memiliki nilai jual. Inovasi seperti inilah yang kami harapkan dari masing-masing LPS, karena pada dasarnya mereka adalah lembaga yang memang dibentuk untuk mengelola sampah,” kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Rabu (24/6).
Reza Aulia Putra, mengatakan salah satu langkah yang dapat dikembangkan adalah optimalisasi pengelolaan sampah organik.
Menurutnya, sampah yang telah dipilah dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi sehingga memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat maupun lembaga pengelola.
Ia menjelaskan, penguatan kapasitas dan profesionalisme LPS menjadi salah satu kunci keberhasilan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Karena itu, DLHK mendorong setiap LPS untuk tidak hanya berperan dalam pengangkutan sampah, tetapi juga mengembangkan sistem pengelolaan yang produktif dan berkelanjutan.
Reza menambahkan, DLHK membuka peluang yang lebih besar bagi LPS yang mampu menunjukkan kinerja optimal.
Salah satunya dengan memberikan kepercayaan untuk menangani pengelolaan sampah di ruas jalan protokol yang berada di wilayah kelurahan masing-masing.
“Jika kinerja LPS sudah efektif, baik dari sisi pengangkutan maupun pengelolaannya, maka tidak menutup kemungkinan pengelolaan sampah di jalan protokol di wilayah mereka akan dipercayakan kepada LPS setempat,” katanya.
Menurutnya, skema tersebut tidak hanya memperkuat peran LPS, tetapi juga berpotensi meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Dengan berkurangnya kebutuhan penyewaan armada pengangkut sampah oleh pemerintah kota, anggaran yang selama ini digunakan untuk operasional dapat dialihkan ke sektor-sektor yang lebih prioritas.
“Pengelolaan sampah oleh LPS di jalan protokol nantinya dapat mengurangi beban APBD untuk penyewaan kendaraan angkut sampah. Anggaran yang dihemat itu bisa dialihkan untuk kebutuhan lain, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, maupun program pembangunan lainnya,” jelasnya.
DLHK Pekanbaru berharap keberadaan LPS di seluruh kelurahan dapat menjadi ujung tombak dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Melalui inovasi yang terus berkembang, pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat dan daerah. (rp.ind/*)
Tags : sampah, pengelolaan sampah, pekanbaru, lembaga pengelola sampah, lps motor pengelolaan sampah,